Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Prodi Penghasil Pengangguran Terancam Ditutup Massal, DPR Minta Pemerintah Kaji Matang

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 27 April 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi kekhawatiran mahasiswa terhadap wacana penutupan program studi di tengah dorongan transformasi pendidikan tinggi. (Ilustrasi: AI)
Ilustrasi kekhawatiran mahasiswa terhadap wacana penutupan program studi di tengah dorongan transformasi pendidikan tinggi. (Ilustrasi: AI)

 

PONTIANAK POST - Di balik angka pengangguran terdidik, ada kegelisahan besar: apakah kampus masih menjadi ruang berpikir, atau sekadar pabrik pencetak pekerja?

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai rencana penutupan program studi (prodi) harus dikaji ulang secara hati-hati.

Ia menegaskan, transformasi prodi jauh lebih tepat dibandingkan penutupan massal yang berpotensi mengorbankan masa depan mahasiswa dan dosen.

“Perguruan tinggi tidak boleh direduksi hanya menjadi pemasok tenaga kerja,” tegas Hetifah.

Menurutnya, setiap kebijakan terkait prodi harus berbasis kajian komprehensif, bukan sekadar respons tren jangka pendek.

Ia mengingatkan fungsi kampus jauh lebih luas, mulai dari pengembangan ilmu dasar hingga menjaga daya kritis bangsa.

Prodi yang dinilai kurang relevan, lanjutnya, seharusnya direvitalisasi melalui pembaruan kurikulum dan pendekatan interdisipliner.

Keterkaitan dengan potensi daerah dan kebudayaan lokal juga dinilai penting agar pendidikan tetap membumi.

Hetifah menilai orientasi efisiensi berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan.

Dampaknya, perguruan tinggi bisa kehilangan peran strategisnya sebagai pusat peradaban.

Ia pun mendorong evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan banyak pihak.

“Jika penyesuaian dilakukan, harus ada masa transisi yang adil dan perlindungan penuh bagi mahasiswa serta dosen,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengusulkan penyaringan hingga penutupan prodi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menyebut langkah ini untuk menekan ketimpangan antara lulusan dan pasar kerja.

“Perlu kita pilih, pilah, dan kalau perlu ditutup untuk meningkatkan relevansi,” ujarnya dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Bali.

Data pemerintah menunjukkan setiap tahun sekitar 1,9 juta lulusan perguruan tinggi masuk pasar kerja.

Namun, realitasnya banyak yang tidak terserap karena ketidaksesuaian kompetensi.

Contohnya, lulusan keguruan mencapai 490 ribu per tahun, sementara kebutuhan hanya sekitar 20 ribu.

Ketimpangan ini memicu lahirnya pengangguran terdidik yang terus bertambah.

Pemerintah juga mencatat potensi kelebihan tenaga di beberapa bidang, termasuk dokter pada 2028.

Di tengah kondisi itu, kampus didorong menyesuaikan diri dengan delapan sektor strategis nasional.

Mulai dari energi, pangan, kesehatan, hingga digitalisasi dan manufaktur maju.

Namun bagi DPR, arah kebijakan ini tetap harus berpijak pada keseimbangan.

Antara kebutuhan industri dan menjaga marwah pendidikan sebagai ruang ilmu dan peradaban. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#penutupan prodi #Hetifah Sjaifudian #pengangguran terdidik #pendidikan tinggi #Kemendiktisaintek