PONTIANAK POST - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik enam pejabat baru dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
Dalam prosesi tersebut, Prabowo hadir didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan para pejabat baru.
Enam nama yang dilantik yakni Jumhur Hidayat, Hanif Faisol Nurofiq, Dudung Abdurachman, Hasan Nasbi, Abdul Kadir Karding, dan Muhammad Qodari.
Baca Juga: Santer Isu Reshuffle Kabinet Hari Ini, Muncul Nama Dudung Abdurachman hingga Jumhur Hidayat
"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Prabowo.
"Bersedia," jawab mereka.
Setelah itu, keenam pejabat tersebut mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta bekerja penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kabinet Siapkan Langkah Penghematan BBM Hadapi Gejolak Global
Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi etika jabatan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Reshuffle Jilid V Kabinet Prabowo
Mayoritas pejabat yang dilantik dalam reshuffle jilid kelima ini merupakan wajah lama yang sebelumnya sudah berada di lingkungan Kabinet Merah Putih.
Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) kini dipercaya menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Posisi KSP kemudian diisi Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Selanjutnya, Hanif Faisol Nurofiq yang sebelumnya menjabat Menteri Lingkungan Hidup digeser menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Hasan Nasbi kini menempati posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Abdul Kadir Karding dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Nasional.
Sementara itu, Jumhur Hidayat resmi menerima amanah sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Perombakan kabinet jilid kelima ini menambah daftar reshuffle yang telah dilakukan Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahannya. (*)
Editor : Miftahul Khair