Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengejutkan! Jasa Aplikator Ojol Dipereteli Jadi 8 Persen, Status Kerja Driver Belum Jelas

Budi Miank • Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:10 WIB
Jasa aplikator Ojol sudah diturunkan jadi 8 persen. (Ilustrasi AI)
Jasa aplikator Ojol sudah diturunkan jadi 8 persen. (Ilustrasi AI)

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan potongan biaya dari aplikator ojek online (ojol) akan diturunkan menjadi 8 persen. 

Kebijakan ini diumumkan saat audiensi bersama serikat buruh dalam peringatan May Day 2026 di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026) lalu.

Penurunan ini menjadi langkah awal pemerintah setelah disebut mulai masuk ke perusahaan aplikator. 

Baca Juga: Ojol dan Komunitas Motor di Pontianak Deklarasi Komitmen Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Bersama

Sebelumnya, potongan yang dikenakan berkisar antara 10 hingga 20 persen, yang selama ini dikeluhkan para pengemudi.

“Aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco. 

Ia menegaskan, kebijakan ini akan dilakukan bertahap karena menyangkut sistem yang kompleks.

Menurut Dasco, keterlibatan pemerintah dalam perusahaan aplikator menjadi kunci perubahan kebijakan. 

Baca Juga: Kisah Ojol di Terik Panas Matahari Ramadan Tetap Mengantar Pesanan

Penyesuaian dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu ekosistem bisnis yang sudah berjalan.

“Aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti,” jelasnya di hadapan perwakilan buruh.

Langkah ini disambut sebagai angin segar bagi pengemudi ojol yang selama ini menuntut pembagian pendapatan yang lebih adil.

Selain soal potongan, isu perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja tetap juga mengemuka dalam audiensi tersebut. 

Perwakilan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mendesak pemerintah segera menetapkan status kerja yang lebih pasti.

“Supaya tidak mitra, karena selama ini ditentukan sepihak oleh aplikator,” ujar perwakilan Gebrak dalam forum tersebut.

Baca Juga: Driver Ojol Pontianak Demo Kantor Gojek, Desak Evaluasi Kebijakan Mitra

Menanggapi hal itu, Dasco menyebut perubahan status masih dalam tahap simulasi dan kajian. 

Pemerintah juga berjanji akan melibatkan komunitas ojol dalam pembahasan lanjutan.

“Apakah nanti jadi pekerja atau tetap mitra, itu masih disimulasikan. Organisasi ojol akan diajak berembug,” tegasnya.(*)

Editor : Budi Miank
#Status Driver #ojol #aplikator #potongan