Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sebagian Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kutai Timur Kembali Beroperasi, Satu Masih Dalam Proses Perbaikan

Basilius Andreas Gas • Sabtu, 2 Mei 2026 | 20:41 WIB
Dapur Program Makan Bergizi Gratis yang kembali beroperasi di Kutai Timur. (Kaltim Post)
Dapur Program Makan Bergizi Gratis yang kembali beroperasi di Kutai Timur. (Kaltim Post)

PONTIANAK POST - Sebanyak sebagian besar dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat dihentikan operasionalnya di Kutai Timur (Kutim) kini telah kembali beroperasi. Dari 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada, 11 di antaranya telah aktif kembali, sementara satu lainnya masih dalam proses perbaikan.

Dilansir Kaltim Post, Penghentian sementara operasional dapur MBG sebelumnya merujuk pada surat Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1204/D.TWS/3/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.

Keputusan itu diambil setelah ditemukan bahwa beberapa dapur belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), berdasarkan laporan dari Koordinator Regional Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kabar Bahagia, 1.720 Dapur MBG yang Disetop Ternyata Tetap Terima Rp6 Juta per Hari

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengungkapkan bahwa saat ini hanya tersisa satu dapur yang belum kembali beroperasi, yaitu di wilayah Swarga Bara, Sangatta Utara. "Sebanyak 11 sudah aktif kembali. Tinggal satu di Swarga Bara yang masih dalam perbaikan IPAL," ujarnya, Jumat (1/5).

Menurutnya, tidak ada tenggat waktu yang spesifik dari BGN terkait kapan perbaikan tersebut harus selesai. Namun, pemerintah daerah menargetkan agar perbaikan tersebut bisa segera selesai dalam waktu dekat. "Targetnya secepatnya. Karena yang 11 sudah dicabut suspensinya, yang satu dalam waktu dekat selesai juga," tambah Trisno.

Terkait dengan masalah standar IPAL, Trisno mengakui adanya kebingungan di lapangan karena belum adanya petunjuk teknis (juknis) yang jelas dari BGN. Untuk mengatasi kebingungan tersebut, pemerintah daerah bersama tim teknis terkait berinisiatif menggunakan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Baca Juga: Tidak Hanya Akademik, Ini Cara Memahami Ragam Kecerdasan Anak

"Kami sempat bingung karena belum ada juknis dari BGN. Akhirnya kami diskusikan dengan satgas dan korwil, lalu menggunakan standar dari KLH," jelas Trisno.

Langkah tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak BGN dan mendapat persetujuan. Setelah dilakukan pendampingan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, hasil perbaikan IPAL dinilai sudah memenuhi syarat, sehingga status penghentian operasional dapur tersebut akhirnya dicabut. "Alhamdulillah, berdasarkan standar dan pendampingan dari DLH itu diterima oleh BGN, suspensinya dicabut," ujarnya.

Trisno juga menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada standar teknis khusus dari BGN mengenai pembangunan IPAL untuk dapur MBG. "BGN sendiri tidak memberikan juknis untuk standarisasi IPAL," tandasnya.  (*)

Editor : Basilius Andreas Gas
#Mbg #SPPG #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #IPALD #Makan Bergizi Gratis