PONTIANAK POST- Kasus dugaan kekerasan anak di sebuah daycare di Jogjakarta yang viral baru-baru ini kembali memicu perhatian publik terhadap pentingnya standar pengasuhan anak usia dini di Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak, para ahli menilai masih terdapat celah dalam praktik pengasuhan yang berisiko terhadap tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikologis.
Psikolog Balikpapan, Dwita Salverry, menegaskan bahwa anak usia dini berada pada fase rentan karena belum memiliki kemampuan logika yang matang dalam memproses pengalaman. “Sebagai psikolog, yang utama diperhatikan adalah perkembangan anak, baik fisik maupun mental. Anak-anak masih menyerap segala stimulasi dari luar dengan emosi atau perasaan, karena logika mereka belum berkembang sepenuhnya,” ujarnya dilansir Kaltim Post.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Tips Memilih Daycare Berkualitas agar Anak Tetap Aman dan Terasuh Baik
Ia menjelaskan, pengalaman negatif seperti kekerasan atau tekanan di lingkungan daycare dapat berdampak langsung pada kondisi emosional anak. Dampaknya tidak selalu terlihat seketika, tetapi dapat muncul dalam bentuk perubahan perilaku, gangguan kecemasan, hingga kesulitan bersosialisasi di kemudian hari.
Terkait kasus di Jogjakarta, Dwita menilai intervensi profesional menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi psikologis anak korban dapat segera ditangani. “Anak-anak yang mengalami kondisi seperti ini perlu mendapatkan pendampingan psikologis agar bisa dicek secara tepat kondisi mentalnya. Alhamdulillah, Himpunan Psikologi Indonesia wilayah Jogja sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dan pendampingan,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Luapkan Amarah, Bangunan Daycare Little Aresha Jogja Jadi Sasaran Vandalisme
Selain penanganan pascakejadian, ia juga menekankan langkah pencegahan yang harus dilakukan orang tua sebelum memilih daycare. Keputusan menitipkan anak, menurutnya, tidak boleh hanya didasarkan pada faktor praktis atau kedekatan lokasi.
“Orangtua harus melihat langsung kondisi tempat, fasilitas, serta memastikan ada sistem pemantauan yang memungkinkan komunikasi setiap saat dengan pengasuh,” katanya.
Keberadaan kamera pengawas atau CCTV juga dinilai penting untuk menjamin transparansi layanan. Dengan sistem pemantauan tersebut, orang tua dapat mengetahui kondisi anak selama berada di daycare. “CCTV itu wajib, agar orangtua bisa memantau setiap saat selama jam penitipan. Komunikasi juga harus lancar, termasuk pemeriksaan kondisi anak sebelum dan sesudah dititipkan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu orang tua, Zarwiyah, memilih menitipkan anaknya kepada keluarga dibandingkan daycare. Ia mengaku keputusan tersebut didasarkan pada rasa aman dan kemudahan pengawasan terhadap anaknya yang masih berusia dua tahun.
“Bukan karena tidak mampu membayar daycare, tapi saya merasa lebih tenang jika anak diasuh keluarga. Apalagi kalau harus bekerja ke luar daerah, saya tidak perlu khawatir berlebihan,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Daycare Tanpa Izin di Jogja, 53 Balita Diduga Disiksa Pengasuh
Meski demikian, ia mengakui pola pengasuhan oleh keluarga juga memiliki tantangan, seperti anak menjadi lebih manja. Namun, kondisi tersebut dinilai masih lebih dapat dikendalikan dibandingkan risiko di tempat penitipan yang minim pengawasan.
Dalam kesehariannya, Zarwiyah tetap berupaya menjaga kualitas pengasuhan dengan menyediakan makanan bergizi serta permainan edukatif untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kasus daycare di Jogjakarta tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penitipan anak secara umum. Di satu sisi, kekhawatiran orang tua meningkat, sementara di sisi lain kebutuhan terhadap daycare tetap tinggi seiring tuntutan ekonomi keluarga modern.
Zarwiyah menilai kondisi ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, standar layanan, maupun edukasi masyarakat. “Pengasuhan anak adalah tanggung jawab besar. Tidak bisa diserahkan begitu saja tanpa pengawasan. Orang tua tetap harus terlibat aktif, meskipun menggunakan jasa daycare,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan layanan daycare ke depan tidak hanya bertumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Tanpa standar yang jelas dan pengawasan ketat, potensi terulangnya kasus serupa masih menjadi ancaman bagi anak-anak sebagai kelompok paling rentan dalam sistem pengasuhan. (*)
Editor : Basilius Andreas Gas