Petugas Gabungan Avsec dan Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Ganja 20 Gram di Bandara Sentani

Hanif • Dipublikasikan Senin, 4 Mei 2026 | 15:05 WIB
Petugas Avsec bersama Korpasgat dan aparat terkait menunjukkan barang bukti ganja hasil penggagalan penyelundupan di Bandara Sentani.
Petugas Avsec bersama Korpasgat dan aparat terkait menunjukkan barang bukti ganja hasil penggagalan penyelundupan di Bandara Sentani.

PONTIANAK POST – Sinergi petugas keamanan bandara (Avsec) dan satuan tugas Korpasgat kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering melalui jalur udara berhasil digagalkan di kawasan Bandara Sentani, pada Selasa (4/5/2026).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik kecil berisi ganja kering dengan total berat 20 gram. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut sengaja diselipkan di dalam tumpukan pakaian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis penemuan bermula ketika sebuah paket dari jasa pengiriman UBM tiba di fasilitas Kargo Bandara Sentani.

Saat paket tersebut melewati pemeriksaan mesin X-ray 1, petugas Avsec yang tengah melakukan pemantauan mendeteksi adanya citra barang yang mencurigakan di layar monitor.

Baca Juga:  Viral Aksi Heroik Warga Tandu Pasien Menembus Banjir di Landak, Begini Kronologinya Menurut Camat

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec dan Personel Korpasgat melakukan pemeriksaan fisik (manual) terhadap paket kargo tersebut.

Hasilnya, petugas mendapati dua bungkus ganja kering seberat 20 gram yang disembunyikan di antara pakaian.

Guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti ganja kering tersebut telah diserahterimakan kepada pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan Udara (KP3) Bandara Sentani.

Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Senior Avsec PT. Pajajaran Global Service kepada perwakilan Polsek KP3 Bandara Sentani. Proses serah terima ini berjalan aman dan lancar dengan disaksikan oleh Personel Korpasgat dan Anggota Lanud Silas Papare.(*)

Editor : Hanif
bandara sentani petugas avsec Korpasgat ganja penyelundupan