Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Menkeu Purbaya Konfirmasi Gaji Manajer Kopdes Bukan dari APBN, Menko Pangan Zulhas Sebut Agrinas yang Tanggung

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 4 Mei 2026 | 23:19 WIB
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kasus baju impor ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. (Foto: Instagram/@purbayayudhi_official)
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kasus baju impor ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. (Foto: Instagram/@purbayayudhi_official)

 

PONTIANAK POST — Pemerintah memastikan pembayaran gaji puluhan ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan membebani APBN dengan pos baru. Pendanaan akan diambil dari sisa alokasi program yang belum terserap.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebutuhan anggaran tersebut masih dapat ditutup dari dana yang telah tersedia dalam program Kopdes Merah Putih.

“Masih ada sisa anggaran dari program yang belum seluruhnya berjalan. Itu bisa dimanfaatkan sementara untuk gaji manajer, terutama untuk dua tahun ke depan,” ujarnya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/5).

Skema ini bersifat sementara, seiring proses pembentukan koperasi yang belum sepenuhnya rampung di berbagai daerah.

Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai solusi cepat agar operasional awal Kopdes tetap berjalan tanpa harus menambah beban fiskal baru.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, para manajer Kopdes akan dikontrak selama dua tahun menggunakan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dengan skema tersebut, para manajer pada tahap awal berstatus sebagai pegawai BUMN. Pembayaran gaji pun menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut selama masa kontrak berlangsung.

“Nanti karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” kata Zulkifli.

Meski demikian, pemerintah belum merinci besaran gaji maupun detail sumber pembiayaan di dalam tubuh perusahaan tersebut.

Program ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dari 30.000 posisi yang dibuka, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026.

Kopdes Merah Putih sendiri dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa. Pemerintah menargetkan koperasi ini mampu memangkas rantai distribusi yang panjang, sekaligus memperkuat posisi petani dan pelaku usaha di tingkat lokal.

Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi, koperasi ini juga akan berfungsi sebagai penyalur bantuan sosial dan barang subsidi agar lebih tepat sasaran.

Bahkan, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa untuk menjaga stabilitas harga.

Dengan skema pembiayaan yang memanfaatkan sisa anggaran, pemerintah berharap program ini tetap berjalan efektif tanpa menambah tekanan terhadap keuangan negara. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Anggaran Pemerintah #zulkifli hasan #Kopdes Merah Putih #Koperasi Desa #Purbaya Yudhi Sadewa