PONTIANAK POST - Pemerintah terus menggenjot perbaikan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Langkah nyata ini dilakukan demi menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
Kini, pemerintah menargetkan Program Revitalisasi Sekolah mampu menjangkau 71.744 satuan pendidikan pada tahun 2026.
Anggaran raksasa sebesar Rp14 triliun disiapkan untuk menyukseskan program ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut program ini adalah komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto.
Peningkatan kualitas sarana pendidikan kini menjadi fokus utama pemerintah.
"Bapak Presiden beberapa kali menyampaikan itu, sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu (6/5) dilansir Antara.
Baca Juga: Belum 5 Tahun Dibangun, Plafon Sekolah Merah Putih di Kapuas Hulu Rusak Meski Anggaran Rp3 Miliar
Saat ini, pelaksanaan program tersebut sudah mulai berjalan di lapangan. Pemerintah bahkan telah menyalurkan bantuan tahap awal sebesar Rp2,6 triliun ke berbagai daerah.
Sejauh ini, perjanjian kerja sama telah selesai ditandatangani dengan 4.838 satuan pendidikan.
Dari jumlah tersebut, penyaluran bantuan sudah berhasil menjangkau 3.408 sekolah.
Prioritas Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi
Pemerintah juga telah menetapkan skala prioritas dalam menyalurkan dana bantuan. Fokus utama akan diberikan kepada sekolah-sekolah yang rusak akibat bencana alam.
"Pada tahun 2026 revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang rusak sebagai dampak dari bencana, baik di Sumatera maupun di wilayah lain," ujar Abdul Mu'ti.
Selain wilayah bencana, pemerintah juga memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca Juga: Bencana Banjir dan Longsor Aceh: Tiga Bupati Serahkan Penanganan ke Pemprov, 1.009 Sekolah Rusak
Langkah ini diambil untuk menekan ketimpangan kualitas pendidikan di pelosok.
Sekolah dengan tingkat kerusakan berat juga tetap menjadi prioritas. Fasilitas tersebut akan diperbaiki meski tidak berada di wilayah bencana ataupun daerah 3T.*
Editor : Uray Ronald