Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kemenimipas Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Love Scamming dari Rutan Kotabumi Lampung Utara

Basilius Andreas Gas • Senin, 11 Mei 2026 | 20:58 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus "love scamming" yang digerakkan dari dalam Rutan Kotabumi di Mapolda Lampung, Senin (11/5). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus "love scamming" yang digerakkan dari dalam Rutan Kotabumi di Mapolda Lampung, Senin (11/5). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

PONTIANAK POST- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan mendalami dugaan keterlibatan pegawai rumah tahanan dalam kasus penipuan daring bermodus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan dugaan keterlibatan oknum pegawai lapas tengah diperiksa secara internal dan akan disinkronkan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Lampung.

"Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya," kata Agus di Mapolda Lampung, Senin.

Ia menegaskan para narapidana atau warga binaan seharusnya tidak diperbolehkan memiliki telepon genggam maupun alat komunikasi lain di dalam rumah tahanan.

Menurut dia, temuan sebanyak 156 telepon genggam di dalam rutan menjadi persoalan serius yang harus diusut.

"Yang jadi pertanyaan saya juga kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Polda Lampung tadi bahwa tolong diungkap kasus ini seluas-luasnya," ujarnya.

Agus menilai masih adanya peredaran telepon genggam di dalam rutan membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai pemasyarakatan.

"Kalau ada terlibat (pegawai Imipas) proses saja. Kami minta diungkap betul kasus ini," katanya.

Ia juga meminta masyarakat bersabar dan meyakini bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi pihak-pihak yang terlibat.

"Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup-tutupi maka informasi dari awal tidak akan kami berikan ke Polda Lampung," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Lampung bersama Kemenimipas mengungkap praktik love scamming yang diduga dikendalikan oleh warga binaan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Dalam pengusutan perkara tersebut, polisi telah memeriksa 145 warga binaan dan menduga 137 narapidana terlibat dalam tindak kejahatan penipuan daring tersebut. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#penipuan #Kemenimipas #love scamming #rutan #narapidana