PONTIANAK POST – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi satu warga negara asing (WNA) di Jakarta sebagai kontak erat pasien Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang meninggal di kapal pesiar MV Hondius.
Pria berusia 60 tahun itu kini menjalani karantina dan pemantauan intensif di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
Kasus ini membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap potensi penyebaran Hantavirus, termasuk menyiagakan 198 rumah sakit rujukan penyakit infeksi emerging di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menjelaskan, WNA tersebut memiliki riwayat perjalanan yang sama dengan pasien HPS yang meninggal di kapal pesiar MV Hondius.
Ia diketahui berkunjung ke sejumlah wilayah di Argentina pada 18–30 Maret 2026 dan tiba di Ushuaia pada 31 Maret 2026 sebagai titik awal pelayaran kapal pesiar tersebut.
Selanjutnya, pria itu turun di Saint Helena dan sempat menginap di lokasi yang sama dengan pasien HPS yang meninggal.
Keduanya juga berada dalam satu penerbangan dari Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, pada 24 April 2026.
Setelah itu, WNA tersebut melanjutkan perjalanan ke Zimbabwe pada 26–29 April 2026 sebelum kembali ke Indonesia melalui Qatar dan tiba di Jakarta pada 30 April 2026.
Andi mengatakan, notifikasi pertama diterima pemerintah Indonesia dari International Health Regulations (IHR) National Focal Point Inggris pada 7 Mei 2026 terkait adanya kontak erat pasien HPS tersebut.
Keesokan harinya, Kemenkes langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan.
“Pada 8 Mei pukul 13.30 kami berkoordinasi dengan WHO, RS Sulianti Saroso, BBLK Jakarta, dan Dinkes DKI Jakarta terkait situasi ini,” ujar Andi dalam taklimat media, Senin (11/5).
Pada 9 Mei 2026, WNA itu dijemput dari kediamannya dan dibawa ke RSPI Sulianti Saroso untuk menjalani pemeriksaan laboratorium sekaligus pemantauan selama masa inkubasi virus.
Kemenkes mengambil lima jenis spesimen, yakni serum, urin, saliva, usap tenggorok, dan whole blood. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan negatif Hantavirus.
“Pasien dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala mengkhawatirkan,” katanya.
Meski begitu, pemeriksaan ulang akan dilakukan berkala setiap dua minggu sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selama masa pemantauan, WNA tersebut juga diminta menjalani work from home (WFH).
Kemenkes memastikan risiko penularan terhadap masyarakat sekitar relatif kecil karena yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri sejak tiba di Jakarta dan diketahui tinggal seorang diri.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kini menyiagakan 198 rumah sakit jejaring penyakit infeksi emerging, termasuk 21 rumah sakit sentinel di 20 provinsi. Rumah sakit tersebut disiapkan untuk pemantauan kasus, isolasi pasien, hingga penanganan potensi kejadian luar biasa (KLB).
Selain itu, kapasitas laboratorium juga diperkuat melalui dukungan 221 alat PCR yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Andi, pemeriksaan PCR penting dilakukan untuk memastikan jenis dan strain virus Hanta yang ditemukan.
“Kalau hasilnya positif, baik HFRS maupun HPS, strain-nya harus diperiksa lebih lanjut melalui PCR,” jelasnya.
Sejauh ini, kasus Hantavirus di Indonesia masih didominasi Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), bukan HPS seperti yang ditemukan di MV Hondius.
Sepanjang 2024 hingga Mei 2026, tercatat 23 kasus HFRS di Indonesia. Rinciannya satu kasus pada 2024, 17 kasus pada 2025, dan lima kasus hingga Mei 2026. Tiga pasien dilaporkan meninggal dunia.
Pengawasan di pintu masuk negara juga diperketat melalui 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK). Petugas melakukan thermal scanner, pemeriksaan visual, hingga pemantauan pelaku perjalanan luar negeri melalui aplikasi All Indonesia.
Terkait biaya pengobatan, Kemenkes memastikan pasien dengan gejala terkait Hantavirus dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
“Serupa dengan leptospirosis, pembiayaan dapat menggunakan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Andi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus ditemukan sepanjang 2026. Tiga pasien telah sembuh dengan gejala ringan, sedangkan satu lainnya masih berstatus suspek dan menunggu hasil laboratorium.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan Hantavirus bukan penyakit baru. Hingga kini, penularan di Indonesia masih berasal dari tikus ke manusia, bukan antarmanusia.
Penularan terjadi melalui air liur, urin, maupun kotoran tikus yang terkontaminasi, termasuk debu yang terhirup manusia.
Menurut Ani, hanya varian Andes di Amerika Selatan yang sejauh ini diketahui dapat menular antarmanusia.
Meski begitu, warga tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dengan rutin mencuci tangan, memakai masker di area berisiko tinggi terpapar tikus, serta menjaga daya tahan tubuh. (jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro