PONTIANAK POST- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf) sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah dan untuk mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan Pemprov Kaltim telah menyusun Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (RINDEKRAFDA) 2026–2030 sebagai fondasi ekosistem kreatif yang berkelanjutan.
"Sektor ekraf saat ini telah menembus kontribusi 6,9 persen terhadap struktur ekonomi daerah," kata Sri Wahyuni saat memberikan arahan dalam penguatan strategi Rindekrafda di Temindung Creative Hub (TCH) Samarinda, Rabu.
Pemprov memanfaatkan area eks Bandara Temindung Samarinda menjadi Temindung Creative Hub, yang difungsikan sebagai pusat kolaborasi, kreasi, dan promosi produk kreatif lokal secara berkelanjutan. Sri Wahyuni menekankan pentingnya ekosistem terintegrasi antar komunitas kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang nyata.
Dalam Rindekrafda 2026–2030, pemerintah daerah merencanakan pemetaan ekosistem ekraf dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan bahan baku dan distribusi pasar, serta fokus pada subsektor pemicu dengan multiplier effect.
Pemerintah membagi subsektor kreatif menjadi dua kategori: Subsektor Unggulan seperti kuliner, kriya, wastra, dan aplikasi, serta Subsektor Potensial mencakup seni pertunjukan, fotografi, videografi, film, dan musik.
Melalui sinergi pelaku usaha, komunitas kreatif, akademisi, dan pemerintah kabupaten/kota, ekonomi kreatif Kaltim diharapkan menjadi penggerak utama diversifikasi ekonomi daerah dan memanfaatkan peluang besar dari hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas