PONTIANAK POST - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap fakta mengejutkan soal judi online di Indonesia. Hampir 200 ribu anak terpapar praktik ilegal ini, termasuk 80 ribu anak di bawah 10 tahun.
Fenomena ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Meutya menegaskan bahwa judi daring hanyalah sebuah penipuan yang terstruktur.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi,” ujar Meutya di Medan, Rabu (13/5). Ia meminta semua pihak menjadi garda edukasi untuk melindungi keluarga.
Meutya menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya lewat pemutusan akses. Masyarakat perlu memperkuat literasi digital dan kesadaran dari lingkup terkecil.
“Kita tidak hanya menutup akses. Yang terpenting adalah menumbuhkan kesadaran dari dalam keluarga,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Pindahkan 321 WNA Terduga Judi Online ke Imigrasi
Dampak judi online pun sangat merusak bagi perempuan dan anak. Banyak keluarga kehilangan stabilitas ekonomi hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” tambah Meutya.
Kolaborasi Lintas Sektor Berantas Judi Online
Kemkomdigi terus memblokir situs dan konten judi daring secara masif. Namun, upaya tersebut butuh dukungan penuh dari lembaga hukum dan perbankan.
“Kami butuh dukungan Polri, PPATK, OJK, dan platform digital. Situs baru akan terus muncul jika pelaku tidak ditindak,” jelasnya.
Baca Juga: Judi Online Jadi Ancaman, Polda Kalbar Perkuat Patroli Siber dan Pengawasan Transaksi
Platform besar seperti Instagram, TikTok, dan YouTube juga diminta lebih aktif. Meutya ingin iklan judi online yang agresif segera diturunkan secara permanen.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tegas Meutya.
Ia menutup dengan ajakan agar para ibu menjadi benteng pertahanan utama. Keluarga harus melindungi anak-anak dari bahaya judi online sejak dini.
“Tolak judol, jaga keluarga, dan selamatkan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.(ant)
Editor : Uray Ronald