PONTIANAK POST- Pemerintah memperketat pengawasan peredaran beras nasional di tengah melimpahnya stok pangan dan surplus produksi beras yang mencapai hampir empat juta ton guna memberantas praktik mafia pangan, menjaga stabilitas harga, sekaligus melindungi petani serta konsumen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah sedang membenahi berbagai penyimpangan di sektor pangan yang selama ini diduga memengaruhi harga beras di tingkat konsumen.
“Bapak Presiden ini menata penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di republik ini, termasuk di pertanian,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pengawasan distribusi pangan harus diperkuat karena pasokan beras nasional saat ini dalam kondisi aman. Hingga pertengahan Mei 2026, stok cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog tercatat mencapai 5,3 juta ton.
Amran menilai harga beras seharusnya mengalami penurunan ketika pasokan melimpah. Namun, pemerintah menemukan adanya indikasi praktik mafia pangan yang diduga bermain dalam rantai distribusi beras nasional.
“Kalau suplainya banyak, harga harusnya turun. Nah itu kita sampaikan, ada mafia yang harus diberesin di republik ini. Dan buktinya ada, sudah tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional selama Januari hingga Mei 2026 diperkirakan mencapai 16,8 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional pada periode yang sama sekitar 12,8 juta ton sehingga terjadi surplus hampir empat juta ton.
Sebagai langkah penertiban sektor perberasan, pemerintah juga mengintensifkan pemeriksaan terhadap peredaran beras fortifikasi. Bapanas akan melakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan gizinya sesuai ketentuan, seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kebijakan pengendalian harga pangan tetap memperhatikan kesejahteraan petani. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan harga gabah kering panen (GKP) dipertahankan dengan batas bawah Rp6.500 per kilogram agar petani tetap memperoleh keuntungan yang layak.
“Ini petani lagi bahagia nih. Jangan diganggu, petani lagi bahagia,” kata Ketut.
Berdasarkan pemantauan Bapanas per 19 Mei 2026, rata-rata harga GKP nasional berada di level Rp6.947 per kilogram atau naik 2,61 persen dibandingkan sebulan sebelumnya dan meningkat 0,40 persen dibandingkan pekan lalu.
Sumatera Barat tercatat menjadi daerah dengan harga GKP tertinggi, yakni Rp7.668 per kilogram, sedangkan harga terendah berada di D.I. Yogyakarta sebesar Rp6.500 per kilogram.
Ketut menjelaskan kenaikan harga gabah pada awal Mei 2026 merupakan pola musiman yang lazim terjadi setelah panen raya, bukan disebabkan oleh potensi penurunan produksi beras nasional.
Pola serupa juga terjadi pada 2025. Berdasarkan Survei Harga Produsen Beras BPS, harga GKP mulai meningkat setelah panen raya Maret-April dan mencapai puncaknya pada Agustus 2025.
Pada Mei 2025, rata-rata harga GKP tercatat Rp6.828 per kilogram atau naik 1,73 persen dibandingkan April 2025 sebesar Rp6.712 per kilogram. Harga kemudian meningkat menjadi Rp7.029 per kilogram pada Juni dan mencapai Rp7.399 per kilogram pada Agustus 2025.
Meski demikian, pemerintah memastikan tekanan inflasi beras pascapanen raya masih relatif terkendali. Inflasi beras pada Mei 2025 tercatat 0,20 persen setelah pada April mengalami deflasi 0,05 persen. Angka inflasi kemudian berada di level 1,00 persen pada Juni, naik menjadi 1,35 persen pada Juli, dan turun tipis menjadi 0,73 persen pada Agustus 2025.
Sementara itu, data BPS menunjukkan perkembangan harga beras nasional hingga pekan kedua Mei 2026 masih terkendali. Dari 355 kabupaten dan kota yang dipantau, terdapat 111 daerah mengalami kenaikan indeks perkembangan harga beras, namun hanya 58 kabupaten dan kota dengan rata-rata harga beras medium melampaui harga eceran tertinggi (HET). (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas