Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KAHMI Dorong Pemerintah Permudah Izin Tambang Rakyat, Tambang Ilegal Disebut Rugikan Negara dan Lingkungan

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 24 Mei 2026 | 22:39 WIB
Salah satu tambang ilegal di Bangka Belitung yang telah ditertibkan oleh Pemeritah.
Salah satu tambang ilegal di Bangka Belitung yang telah ditertibkan oleh Pemeritah.

PONTIANAK POST — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai legalisasi tambang rakyat menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil sekaligus menekan maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional KAHMI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, mengatakan negara perlu memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum dan pembinaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat.

“Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, serta agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi,” ujarnya dalam dialog nasional di Jakarta, Rabu (20/5).

Tambang Ilegal Disebut Rugikan Negara Rp300 Triliun

Gus Falah menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin yang selama ini berlangsung di berbagai daerah.

Ia mengutip pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara akibat tambang ilegal diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun per tahun.

Menurut dia, persoalan tambang ilegal bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga kebocoran ekonomi nasional yang berdampak besar terhadap penerimaan negara.

“Angka tersebut menunjukkan persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, melainkan juga menyangkut kebocoran ekonomi nasional,” katanya.

Tambang Rakyat Dinilai Perlu Ditata

Dalam forum bertajuk “Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup” itu, Gus Falah menegaskan negara harus hadir memastikan aktivitas tambang rakyat tidak berjalan dalam ruang ilegalitas dan perusakan alam.

Ia menilai legalisasi perlu dibarengi tata kelola yang berkeadilan dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Negara harus hadir memastikan tambang rakyat tidak berjalan dalam ruang ilegalitas dan perusakan alam,” ujarnya.

Dialog nasional tersebut dinilai menjadi momentum untuk merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berpihak pada masyarakat kecil.

Sumber Penghidupan Warga Daerah

Sementara itu, Koordinator Presidium MN-KAHMI, Abdullah Puteh, menyebut tambang rakyat merupakan realitas sosial-ekonomi yang tidak bisa diabaikan.

Di banyak daerah, aktivitas tambang rakyat menjadi sumber penghidupan utama masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan kawasan dengan keterbatasan lapangan pekerjaan formal.

Namun, ia mengingatkan berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, deforestasi, konflik lahan, hingga keselamatan kerja yang minim juga harus menjadi perhatian serius.

“Maka tambang rakyat harus ditata, bukan sekadar ditertibkan. Dilegalkan melalui tata kelola yang baik, bukan dibiarkan tumbuh dalam wilayah abu-abu hukum yang membuka ruang eksploitasi,” katanya.

Persoalan Merkuri dan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan

Selain masalah legalitas, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas tambang rakyat juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut.

Pakar lingkungan menilai lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal berpotensi memperbesar kerusakan ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar tambang.

Dialog Hadirkan Pemerintah dan Akademisi

Forum dialog nasional tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha.

Mereka di antaranya Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Ahmad Syauqi, Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Prof Supriatna, pelaku usaha Habe Hanafi, serta Direktur Utama PT Mitra Tata Lingkungan Baru Victor Uly Silitonga.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola tambang rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan di Indonesia. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#legalisasi tambang #kahmi #Lingkungan Hidup #Tambang Rakyat #Tambang Ilegal