PONTIANAK POST- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa pagi seiring pergerakan harga komoditas global yang kembali berfluktuasi.
Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pukul 09.03 WIB, harga emas Antam tercatat turun Rp5.000 dari sebelumnya Rp2.803.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback yang ikut terkoreksi ke level Rp2.607.000 per gram.
Harga emas tersebut berlaku dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk emas batangan dengan berbagai ukuran mulai 1 gram hingga 1 kilogram.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
-
0,5 gram: Rp1.449.000
-
1 gram: Rp2.798.000
-
2 gram: Rp5.536.000
-
3 gram: Rp8.279.000
-
5 gram: Rp13.765.000
-
10 gram: Rp27.475.000
-
25 gram: Rp68.562.000
-
50 gram: Rp137.045.000
-
100 gram: Rp274.012.000
-
250 gram: Rp684.765.000
-
500 gram: Rp1.369.320.000
-
1.000 gram: Rp2.738.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas