Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Petani Tembakau dan Cengkeh Bereaksi Keras, Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam Jutaan Mata Pencaharian

Basilius Andreas Gas • Kamis, 28 Mei 2026 | 12:31 WIB
Petani tembakau menyuarakan penolakan terhadap rencana aturan penyeragaman kemasan rokok. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Petani tembakau menyuarakan penolakan terhadap rencana aturan penyeragaman kemasan rokok. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

PONTIANAK POST- Petani tembakau dan cengkeh meminta pemerintah menghentikan rencana penyeragaman kemasan rokok yang diusulkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Mereka menilai aturan tersebut dapat mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan dan memukul ekonomi petani di daerah.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh isi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

“Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini,” ujar Agus di Jakarta, Kamis.

Ia menilai rancangan aturan penyeragaman kemasan tidak sesuai dengan kondisi nyata petani di lapangan.

Menurut Agus, tembakau masih menjadi sumber penghidupan utama masyarakat di sejumlah daerah. Komoditas itu dinilai berperan besar dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Ia menyebut wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara Barat sangat bergantung pada sektor pertembakauan.

Selain itu, Agus mengingatkan para petani saat ini sedang memasuki masa tanam. Pada musim kemarau, tembakau disebut menjadi komoditas utama yang menopang ekonomi masyarakat.

Penolakan serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman.

Ia menilai pasal-pasal penyeragaman kemasan dalam RPMK mengabaikan nasib sekitar 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia.

Menurut Budhyman, sekitar 97 persen hasil produksi cengkeh petani selama ini diserap industri hasil tembakau.

“Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh,” kata Budhyman.

Ia juga menilai Kemenkes menyusun aturan tanpa mempertimbangkan kondisi industri hasil tembakau nasional.

Budhyman mengatakan Indonesia merupakan salah satu produsen cengkeh terbesar di dunia. Sebagian besar hasil panen petani disebut terserap industri kretek yang menjadi produk khas Indonesia.

“Benchmarking yang digunakan Kemenkes dalam penyusunan aturan ini adalah negara yang bukan penghasil tembakau dan cengkeh, bukan negara yang hidup masyarakatnya dari ekosistem pertembakauan. Jadi perbandingannya tidak apple to apple,” ungkap Budhyman. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#cengkeh #petani #pemerintah #rokok #tembakau