Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

MUI Tegaskan Kurban Presiden Prabowo Pakai Dana APBN Tak Masalah Secara Syariat Islam

Silvina • Jumat, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB
Salah satu kurban Presiden Prabowo yang menggunakan dana APBN (DOK JAWA POS)
Salah satu kurban Presiden Prabowo yang menggunakan dana APBN (DOK JAWA POS)

 

PONTIANAK POST – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto tidak bermasalah secara syariat Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menanggapi pembelian sapi kurban Presiden Prabowo melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

MUI Sebut APBN Bisa Dianalogikan Sebagai Baitul Mal

Baca Juga: Tjhai Chui Mie Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton ke Warga Singkawang

Dilansir dari laman digital MUI, Prof Niam menjelaskan, dalam tradisi Islam, seorang pemimpin diperbolehkan membeli hewan kurban menggunakan kas negara demi kepentingan masyarakat luas.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal,” kata Prof Niam kepada MUI Digital, Rabu (27/5/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menyebut praktik tersebut memiliki dasar fikih yang kuat dan merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran seorang imam atau pemimpin melakukan kurban melalui Baitul Mal.

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sambas Berbobot Hampir 800 Kilogram

“Sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari,  disunahkan bagi imam,dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara,” jelasnya.

Menurut Prof Niam, dalam sistem pemerintahan modern saat ini, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang digunakan untuk kemaslahatan rakyat.

Kurban Dinilai untuk Kepentingan Masyarakat

Baca Juga: Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban 900 Kilogram dari Peternak Batang untuk Dukung Ekonomi Lokal Jelang Idul Adha

MUI menilai sapi kurban yang dibeli melalui APBN bukan untuk kepentingan pribadi presiden atau elit pemerintahan, melainkan disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah.

“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i,” tegas Prof Niam.

Ia juga menilai mekanisme tersebut sama seperti program bantuan sosial pemerintah lainnya yang selama ini disalurkan melalui Banpres.

Baca Juga: Warga Samustida Terima Daging Kurban Presiden Prabowo di Iduladha 1446 H

“Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” ujarnya.

Dinilai Perkuat Syiar Idul Adha

Selain sah secara agama, MUI juga menilai kebijakan tersebut relevan dengan momentum Idul Adha karena dapat memperkuat syiar keagamaan sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kubu Raya Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha

“Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual,” kata Prof Niam.

Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Baca Juga: Kurban Kambing atau Patungan Sapi, Mana yang Lebih Utama Menurut Ulama?

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan sapi kurban tersebut didistribusikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Juga kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

“Di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini Bapak Presiden berkenan menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban,” kata Juri dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebanyak 598 ekor sapi disalurkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 500 ekor lainnya diberikan kepada berbagai lembaga dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Hukum Kurban Online Menurut Ulama, Sahkah Berkurban Tanpa Hadir Langsung?

Gunakan Sapi Premium dari Peternak Lokal

Juri menjelaskan sapi kurban Presiden terdiri dari berbagai jenis sapi premium seperti Simmental, Limousin, Brahman, Angus, Belgian Blue hingga Sapi Bali.

Seluruh sapi tersebut berasal dari peternak lokal dan telah memenuhi syarat syariat Islam, mulai dari usia, kesehatan hingga kondisi fisik hewan. “Jadi, sapi-sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik,” ujar Juri.

Pemerintah berharap program kurban Presiden ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri peternakan sapi nasional melalui pemberdayaan peternak lokal.

Wallahua’lam bishawab

Editor : Silvina
#kurban prabowo #MUI tegaskan sesuai syariat islam #baitul mall #dana apbn #kepentingan rakyat