Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemerintah Ultimatum PKS: Beli TBS di Bawah Harga yang Ditetapkan, Izin akan Dicabut

Aristono Edi Kiswantoro • Jumat, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB
PANEN : Dengan menggunakan dodos, petani sawit mengangkut TBS ke bak mobil terbuka. TBS tersebut berasal dari lahan sawit yang diremajakan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). (Siti/Pontianak Post)
PANEN : Dengan menggunakan dodos, petani sawit mengangkut TBS ke bak mobil terbuka. TBS tersebut berasal dari lahan sawit yang diremajakan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). (Siti/Pontianak Post)

 

PONTIANAK POST - Pemerintah mulai bersikap keras terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) petani di bawah harga ketetapan pemerintah daerah. Kementerian Pertanian bahkan mengancam mencabut izin usaha PKS yang terbukti melanggar aturan tata kelola harga sawit.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan pemerintah telah mengidentifikasi 139 PKS di berbagai daerah yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan masing-masing provinsi.

“Jika ada pelanggaran sesuai Permentan, tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” tegas Sudaryono dalam jumpa pers usai Rapat Hilirisasi Perkebunan di Jakarta, Jumat (29/5).

Menurut pemerintah, turunnya harga TBS di tingkat petani tidak sejalan dengan kondisi pasar global karena harga crude palm oil (CPO) dunia justru mengalami kenaikan.

Kementerian Pertanian menilai gejolak harga lebih banyak terjadi pada rantai perdagangan tengah, sementara permintaan ekspor dan harga sawit global relatif stabil.

Pemerintah juga meminta seluruh kepala daerah aktif mengawasi pembelian TBS di lapangan dan memastikan PKS mematuhi ketentuan harga sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. (ant)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#harga tbs sawit #PKS nakal #pencabutan izin PKS #harga sawit petani #SUDARYONO