PONTIANAK POST- Pemerintah memperkuat sistem keamanan siber nasional sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, ekonomi hingga keamanan nasional sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa, mengatakan penguatan keamanan siber terus dilakukan melalui sinergi berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Dudung, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman siber agar langkah penanganan dapat berjalan cepat, terukur, dan terpadu.
"Kantor Staf Presiden juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar penanganan ancaman siber dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu," ujar Dudung.
Data Badan Siber dan Sandi Negara menunjukkan jumlah serangan siber selama 2025 mencapai 5,5 miliar kasus. Angka tersebut meningkat tajam hingga 714 persen dibandingkan rata-rata serangan tahunan pada periode 2020-2024.
Peningkatan ancaman digital itu berlanjut pada 2026. Dalam periode 1 Januari hingga 15 April 2026, tercatat sebanyak 1,52 miliar serangan siber terjadi di Indonesia.
Dudung menjelaskan ancaman yang muncul mencakup berbagai bentuk kejahatan digital, seperti pencurian data pribadi, penipuan daring, penyebaran hoaks, peretasan sistem, hingga penyebaran propaganda radikalisme melalui platform digital.
Ia menilai perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian bersama karena ruang digital kini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
Meski pemerintah terus memperkuat sistem keamanan siber, Dudung menegaskan upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta meningkatkan literasi digital guna menghindari penyebaran informasi palsu maupun berbagai modus penipuan digital.
"Kita harus lebih bijak menggunakan media sosial, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terprovokasi informasi palsu maupun tindakan penipuan digital," kata Dudung.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, dan produktif. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus diarahkan sebagai sarana memperkuat persatuan dan mendorong kemajuan bangsa, bukan menjadi peluang bagi tindak kejahatan maupun perpecahan. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas