PONTIANAK POST- Perbaikan ekosistem pendidikan vokasi secara konsisten dan menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kompetensi lulusan serta memperbesar peluang mereka terserap di pasar kerja.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan pemberian sertifikasi kompetensi kepada siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan langkah strategis, namun harus diikuti dengan pembenahan sistem pendidikan vokasi secara komprehensif.
“Langkah pemberian sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis. Namun, harus diikuti dengan perbaikan ekosistem pendidikan vokasi secara menyeluruh,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pada tahun ini, Direktorat SMK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyediakan bantuan program sertifikasi bagi 250.000 siswa SMK di seluruh Indonesia. Program tersebut terdiri atas 150.000 kuota sertifikasi kompetensi dan 100.000 kuota sertifikasi bahasa asing.
Menurut Lestari, program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing lulusan pendidikan vokasi agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Meski demikian, ia menilai peningkatan kualitas lulusan tidak cukup hanya melalui program sertifikasi. Penguatan keterhubungan antara lembaga pendidikan vokasi dan sektor industri juga harus terus ditingkatkan.
“Peningkatan kualitas dan keterhubungan sekolah vokasi seperti SMK dengan sektor industri harus konsisten direalisasikan untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK tercatat sebesar 7,74 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.
Meski mengalami penurunan dari 8,63 persen pada Agustus 2025, lulusan SMK masih menyumbang 22,35 persen terhadap total pengangguran nasional dan berada di posisi kedua setelah lulusan SMA.
Lestari menilai kesenjangan keterampilan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi tingginya angka pengangguran lulusan vokasi. Hal itu sejalan dengan data International Labour Organization tahun 2023 yang menunjukkan sekitar 57,3 persen pekerja di Indonesia mengalami ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang dijalani.
Karena itu, upaya menyelaraskan pendidikan kejuruan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri harus terus diperkuat.
“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan dunia usaha agar lulusan pendidikan vokasi dapat terserap di dunia kerja dengan baik,” kata anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Lestari juga mengingatkan bahwa berbagai program peningkatan kualitas pendidikan vokasi harus dirancang secara berkelanjutan dan didukung perencanaan yang matang agar mampu menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.
Menurutnya, di tengah dinamika perekonomian global yang dipengaruhi berbagai faktor, diperlukan kemampuan membaca peluang serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan peluang tersebut guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas