Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

2.834 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan hingga Juni 2026, Ditjenpas Perkuat Pengamanan dan Pembinaan Jawa Tengah

Basilius Andreas Gas • Senin, 8 Juni 2026 | 18:05 WIB
Sejumlah 134 orang warga binaan dari sejumlah lapas di wilayah Sumatera dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (8/6). (ANTARA/HO-Humas Ditjenpas)
Sejumlah 134 orang warga binaan dari sejumlah lapas di wilayah Sumatera dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (8/6). (ANTARA/HO-Humas Ditjenpas)
PONTIANAK POST- Upaya penguatan pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi terus dilakukan dengan pemindahan ribuan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga Juni 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Mashudi menyebutkan total 2.834 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum dan supermaksimum di Nusakambangan selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

"Saat ini, total sudah 2.834 orang warga binaan high risk (berisiko tinggi) yang dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan proses pembinaan tetap berjalan sesuai sistem pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan agar mandiri dan menyadari kesalahan sebelum kembali ke masyarakat.

Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari terhadap 134 warga binaan dari sejumlah daerah menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat aparat. “Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat,” ujarnya.

Mashudi merinci, warga binaan yang dipindahkan berasal dari Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang. Seluruh proses berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan melibatkan Direktorat Pengamanan Internal, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, polda, dan polresta.

Sebanyak 134 warga binaan tersebut kemudian ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas II A Karang Anyar, Lapas Kelas II A Besi, Lapas Kelas II A Gladakan, Lapas Kelas II A Narkotika, dan Lapas Kelas II A Ngasemen. “Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi,” ujar Mashudi. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#nusakambangan #ditjenpas #warga binaan #lembaga pemasyarakatan