PONTIANAK POST – Video viral yang memperlihatkan sosok pocong membawa senjata tajam dan sempat menghebohkan media sosial ternyata bukan peristiwa nyata. Konten yang membuat banyak warganet percaya tersebut diketahui merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dibuat oleh dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Fakta tersebut memunculkan kekhawatiran baru. Di satu sisi, teknologi AI kini semakin mudah diakses bahkan oleh anak-anak. Di sisi lain, kemampuan masyarakat membedakan antara fakta dan konten rekayasa dinilai belum berkembang secepat laju teknologi.
Video Viral yang Membuat Warganet Percaya
Video pocong membawa senjata tajam itu sebelumnya beredar luas di berbagai platform media sosial. Banyak pengguna internet menganggap tayangan tersebut sebagai kejadian nyata.
Narasi yang menyertai video bahkan sempat memicu keresahan dan perbincangan luas di dunia maya. Tidak sedikit warganet yang membagikan ulang video tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Belakangan terungkap bahwa video tersebut hanyalah konten rekayasa digital yang dibuat menggunakan teknologi AI.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana konten buatan kecerdasan buatan dapat dengan mudah memengaruhi persepsi publik ketika tidak diimbangi kemampuan literasi digital yang memadai.
Ternyata Dibuat Dua Anak Sekolah Dasar
Pemerhati anak di Batam, Erry Syahrial, mengatakan anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, mereka sering kali belum memahami dampak hukum maupun konsekuensi sosial dari aktivitas yang dilakukan di ruang digital.
“Anak-anak berada pada usia yang belum cakap hukum. Mereka sering kali tidak memahami dampak yang bisa timbul dari kreativitas atau aktivitas yang dilakukan di media sosial,” kata Erry, Senin (8/6/2026) kepada Batam Pos (grup Pontianak Post).
Ia menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa teknologi yang sebelumnya hanya dapat diakses kalangan tertentu kini sudah berada di tangan anak-anak usia sekolah dasar.
Fenomena itu menghadirkan tantangan baru bagi orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam menyiapkan generasi muda menghadapi era digital.
AI Makin Mudah, Literasi Digital Tertinggal
Menurut Erry, peristiwa video pocong tersebut menjadi bukti bahwa edukasi mengenai etika penggunaan teknologi digital masih belum optimal.
Ia menilai banyak anak memahami cara menggunakan teknologi, tetapi belum memahami batasan dan tanggung jawab yang menyertainya.
“Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sosialisasi terkait batas-batas kreativitas di ruang digital masih kurang. Sekolah seharusnya turut memberikan edukasi kepada siswa mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penggunaan teknologi,” ujarnya.
Kasus tersebut juga memperlihatkan tantangan yang kini dihadapi masyarakat. Ketika teknologi AI mampu menghasilkan gambar dan video yang semakin realistis, kemampuan masyarakat untuk memverifikasi informasi menjadi semakin penting.
Kekhawatiran terhadap kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi digital juga tercermin dalam berbagai survei nasional. Program Indonesia Makin Cakap Digital mencatat Indeks Literasi Digital Nasional berada di angka 3,54 dari skala 5, yang menunjukkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi digital masih berada pada kategori sedang. Pada saat yang sama, aspek keamanan digital, etika digital, dan budaya digital masih menjadi tantangan yang perlu diperkuat.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 mencatat skor nasional sebesar 43,34, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meski menunjukkan kemajuan, pemerintah menilai peningkatan kompetensi digital masyarakat tetap menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan produksi konten digital yang semakin realistis.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan rendahnya literasi digital berkorelasi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali disinformasi berbasis AI. Studi yang dipublikasikan dalam Jurnal Pekommas pada 2024 menemukan adanya hubungan antara tingkat literasi digital dengan kemampuan seseorang mengidentifikasi video deepfake atau video manipulasi berbasis kecerdasan buatan. Semakin baik literasi digital seseorang, semakin tinggi kemampuannya membedakan konten asli dan hasil rekayasa AI.
Fakta Menarik
| Indikator | Data Terbaru |
|---|---|
| Indeks Literasi Digital Nasional | 3,54 dari 5 |
| Digital Skill | 3,52 |
| Digital Safety | 3,12 |
| Digital Ethics | 3,12 |
| Digital Culture | 3,04 |
| IMDI 2024 | 43,34 |
| Tren Ancaman Baru | Deepfake dan konten AI yang menyerupai peristiwa nyata |
Anak Belum Paham Dampak Konten Digital
Erry menilai anak-anak sering kali membuat konten karena rasa ingin tahu, keinginan bereksperimen, atau sekadar mengikuti tren yang berkembang di internet.
Namun tanpa pendampingan yang memadai, aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak yang tidak mereka pahami sebelumnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi terkait penyelenggaraan ruang digital ramah anak.
Meski demikian, implementasi aturan tersebut dinilai masih perlu diperkuat agar mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif.
“Pemerintah sudah memiliki aturan tentang ruang digital ramah anak. Namun implementasinya harus diperkuat. Anak-anak bisa saja meniru konten yang mereka lihat di internet. Karena itu, pengawasan terhadap konten juga perlu diperketat,” katanya.
Peran Orang Tua dan Sekolah Dipertanyakan
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tanggung jawab pendidikan digital tidak hanya berada di tangan sekolah.
Erry menegaskan orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak.
Pengawasan yang konsisten dinilai dapat membantu anak memahami risiko penggunaan teknologi sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Kasus video pocong AI tersebut menjadi pengingat bahwa literasi digital bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan keterampilan dasar yang harus dimiliki setiap keluarga.
Polisi Pilih Pendekatan Pembinaan
Sementara itu, Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan kedua anak yang membuat dan mengedit video tersebut telah mendapatkan pembinaan.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak melalui pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Kedua anak tersebut sudah kami bina dan mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA. Karena masih di bawah umur, penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan,” ujar Bayu.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas digital anak-anak mereka.
“Kami berharap orang tua dapat lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anaknya. Pengawasan yang baik sangat penting agar tidak terjadi perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Ketika Teknologi Berlari Lebih Cepat dari Kesiapan Masyarakat
Kasus video pocong AI dari Batam bukan sekadar cerita tentang dua anak yang membuat konten viral. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana teknologi kecerdasan buatan kini bisa diakses siapa saja, termasuk anak sekolah dasar.
Di saat yang sama, banyak masyarakat masih kesulitan membedakan antara realitas dan rekayasa digital. Ketika sebuah video buatan anak-anak saja mampu dipercaya ribuan orang, pertanyaan yang muncul bukan lagi seberapa canggih teknologi AI saat ini, melainkan seberapa siap masyarakat menghadapinya. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro