Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Menkeu Purbaya Yakin Tak Terlalu Berdampak ke Inflasi: Angkutan Barang Tak Pakai Pertamax

Miftahul Khair • Rabu, 10 Juni 2026 | 16:26 WIB
Ilustrasi mengisi BBM. (DOK PONTIANAK POST
Ilustrasi mengisi BBM. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi nasional.

Menurut Purbaya, kedua jenis BBM tersebut bukan bahan bakar yang umum digunakan oleh sektor angkutan barang maupun distribusi logistik. Karena itu, dampak kenaikan harga yang berlaku mulai 10 Juni 2026 diperkirakan relatif terbatas terhadap pergerakan harga barang dan jasa.

“Dampaknya harusnya relatif minim, karena Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6).

Baca Juga: Dr Tirta Ungkap Dampak Berantai Kenaikan BBM ke Harga Barang, Ini 3 Langkah Menjaga Keuangan Tetap Aman

Kenaikan Harga Dinilai Tak Ganggu Biaya Distribusi

Purbaya menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi inflasi adalah biaya transportasi dan distribusi barang. Namun, karena angkutan logistik umumnya tidak menggunakan Pertamax, dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut diyakini tidak terlalu besar.

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green akan memicu lonjakan tarif angkutan umum maupun biaya pengiriman barang.

“Dampaknya ke inflasi harusnya limited, karena kan bukan buat angkutan umum kan. Angkutan barang juga nggak pakai (Pertamax),” ucapnya.

Potensi Peralihan ke Pertalite Jadi Kewenangan ESDM

Saat ditanya mengenai kemungkinan meningkatnya konsumsi Pertalite akibat sebagian pengguna beralih dari Pertamax, Purbaya memilih menyerahkan pembahasan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Kenaikan Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Sudah Kantongi Restu dan Evaluasi Pemerintah

Ia menyebut pemerintah telah memiliki sejumlah mekanisme pengendalian distribusi BBM subsidi, termasuk sistem pengawasan yang dikenal sebagai nozzle control.

“Itu nanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, nanya Pak Bahlil yang ngerti,” katanya.

Pertamax dan Pertamax Green Mengalami Kenaikan Harga

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan cukup signifikan.

Harga Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Sementara Pertamax Green dengan RON 95 meningkat menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Di sisi lain, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bersubsidi bertahan di level Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik hingga Rp16.250 per Liter, Pertamina Resmi Berlakukan Penyesuaian Mulai 10 Juni 2026

Adapun BBM nonsubsidi lainnya tercatat dibanderol dengan harga Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Pemerintah menilai struktur penggunaan BBM di sektor transportasi dan logistik menjadi faktor penting yang membuat dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional diperkirakan tetap terkendali.

Editor : Miftahul Khair
#harga pertamax naik #Menkeu Purbaya #bbm #inflasi #angkutan barang