PONTIANAK POST – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah memperoleh insentif atau bonus berdasarkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil ditingkatkan. Usulan ini muncul di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah kepala daerah dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Tito, pemberian insentif dapat menjadi dorongan bagi kepala daerah untuk lebih aktif dan kreatif mencari sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui pungutan tambahan.
Tito: Bonus Bisa Memacu Kepala Daerah Tingkatkan PAD
Tito menjelaskan, kepala daerah yang berhasil meningkatkan PAD layak mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka. Skema tersebut dinilai dapat memotivasi pemimpin daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi wilayahnya.
“Kalau PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata Tito kepada Antara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Menurutnya, selama ini belum ada mekanisme yang secara langsung memberikan penghargaan kepada kepala daerah atas keberhasilan meningkatkan penerimaan daerah.
Padahal, peningkatan PAD berkontribusi terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Ketapang Terima Masukan BPKP Kalbar untuk Optimalkan Pendapatan Daerah dan Tata Kelola
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seluruh pemerintah daerah pada APBD 2026 mencapai Rp429,19 triliun, meningkat sekitar 5,9 persen dibanding target PAD 2025 yang sebesar Rp405,20 triliun.
PAD juga berkontribusi sekitar 36,2 persen terhadap total pendapatan daerah nasional dalam APBD 2026 yang mencapai Rp1.187,14 triliun.
Meski mengalami peningkatan, tingkat kemandirian fiskal daerah masih menjadi tantangan. Kajian yang dipublikasikan dalam jurnal Kementerian Dalam Negeri mencatat kontribusi PAD di banyak daerah masih berada di bawah 20 persen dari total APBD.
Akibatnya, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih relatif tinggi.
Tito menilai insentif berbasis kinerja bukan sesuatu yang keliru selama diberikan secara transparan dan sesuai aturan.
“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan,” ujarnya.
Muncul di Tengah Maraknya OTT Kepala Daerah
Usulan tersebut disampaikan saat Tito menjawab pertanyaan mengenai masih tingginya angka kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Ia mengatakan pemerintah pusat sebenarnya terus melakukan pembinaan kepada para kepala daerah. Namun, menurutnya, faktor integritas tetap kembali kepada masing-masing individu.
“Pembinaan sudah sering kita lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing,” katanya.
Selain insentif berbasis PAD, Tito mengungkapkan pernah muncul gagasan memberikan dukungan dana operasional yang memadai bagi kepala daerah sebagai langkah pencegahan korupsi.
Namun demikian, ia mengakui langkah tersebut belum tentu menjadi jaminan bahwa praktik korupsi dapat dihilangkan sepenuhnya.
“Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujarnya.
Baca Juga: Jamhuri Amir Pimpin Rapat Optimalisasi PAD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah Ketapang
Sejumlah Mantan Kepala Daerah Terjerat Kasus KPK
Pernyataan Tito muncul setelah sejumlah kepala daerah kembali terseret perkara korupsi yang ditangani KPK.
Kasus terbaru menimpa mantan Bupati Muara Enim, Edison (EDS), yang ditahan setelah operasi tangkap tangan pada 8 Juni 2026. Edison ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2025–2026.
KPK menduga Edison memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim menerima setoran dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.
Sebelumnya, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam perkara korupsi yang berbeda.
Rangkaian kasus tersebut kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan, pembinaan, dan insentif bagi pejabat daerah dalam mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan lokal.
Dampak bagi Masyarakat dan Pembangunan Daerah
Bagi masyarakat, peningkatan PAD memiliki dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah menyediakan layanan publik, membangun infrastruktur, serta memperluas program kesejahteraan.
Karena itu, gagasan pemberian bonus berbasis kinerja dinilai menyentuh persoalan mendasar, yakni bagaimana mendorong kepala daerah berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menyalahgunakan kewenangan.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai usulan tersebut tetap membutuhkan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak memicu praktik manipulasi target maupun penyalahgunaan kebijakan demi mengejar insentif.*
Editor : Uray Ronald