Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

MBG di Perbatasan Kalbar Jadi Sorotan Komnas HAM

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00 WIB
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing

PONTIANAK POST – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah memfokuskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kelompok rentan dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kawasan perbatasan yang masih menghadapi persoalan stunting dan keterbatasan akses layanan dasar.

Rekomendasi tersebut dinilai relevan bagi Kalimantan Barat yang memiliki garis perbatasan sepanjang hampir 1.000 kilometer dengan Malaysia serta sejumlah kecamatan perbatasan di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan sasaran Program Makan Bergizi Gratis perlu lebih terfokus agar intervensi pemerintah memberikan dampak maksimal terhadap penurunan stunting.

“Intervensi untuk mengatasi stunting sebetulnya ditujukan kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik usia dini,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/6).

Menurut Uli, cakupan penerima manfaat yang saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 masih terlalu luas karena mencakup peserta didik dari PAUD hingga SMA, tenaga pendidik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Kalbar Hadapi Tantangan Gizi di Kawasan Perbatasan

Dorongan Komnas HAM tersebut sejalan dengan kondisi Kalimantan Barat yang masih berupaya menekan angka stunting, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Kabupaten Sanggau yang memiliki kawasan perbatasan di Entikong, misalnya, mencatat prevalensi stunting sebesar 21,82 persen pada Triwulan I 2026. Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada level 20,50 persen.

Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, sebelumnya menyebut kenaikan tersebut sebagai anomali yang perlu dievaluasi bersama agar program intervensi gizi lebih efektif menyasar kelompok yang membutuhkan.

Kondisi serupa juga menjadi perhatian pemerintah pusat mengingat kawasan perbatasan kerap menghadapi tantangan geografis, akses pelayanan kesehatan, distribusi pangan bergizi, hingga keterbatasan infrastruktur pendukung.

Pengawasan Dapur MBG Harus Diperketat

Selain ketepatan sasaran, Komnas HAM juga meminta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperkuat untuk menjamin keamanan pangan.

Lembaga tersebut menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi perlu melibatkan instansi lain seperti BPOM, Badan Pangan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Ketenagakerjaan.

Komnas HAM merekomendasikan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta standar keamanan pangan sebelum beroperasi.

“Pengawasan harus diperkuat agar kualitas makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman dan sesuai standar,” kata Uli.

Program Gizi Dinilai Penting untuk Perbatasan

Bagi Kalimantan Barat, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kawasan perbatasan.

Dengan fokus pada ibu hamil, balita, dan anak usia dini di daerah rawan stunting, program tersebut diharapkan mampu mempercepat penurunan angka tengkes sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perbatasan. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#MBG Kalbar #stunting perbatasan Kalbar #wilayah 3T Kalimantan Barat #komnas ham #Makan Bergizi Gratis