Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Studi Lapangan di Kalbar Jadi Bahan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Tingkat Nasional

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 16 Juni 2026 | 23:11 WIB
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Sosialisasi Sinergi Ekonomi Kerakyatan Pemberdayaan UMKM, BUMDes dan Koperasi untuk penguatan rantai pasok Program MBG di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (12/5). (ASHRI ISNAINI/PONTIANAK)
Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi (kini tersangka korupsi), Sony Sonjaya, Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Sosialisasi Sinergi Ekonomi Kerakyatan Pemberdayaan UMKM, BUMDes dan Koperasi untuk penguatan rantai pasok Program MBG di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (12/5). (ASHRI ISNAINI/PONTIANAK)

PONTIANAK POST – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi tersebut disusun setelah Komnas HAM melakukan pengkajian dan studi lapangan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan perlunya penguatan pengawasan, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan program agar hak masyarakat atas pangan dan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.

Menurutnya, Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan status gizi anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Namun, implementasinya masih membutuhkan penyempurnaan, terutama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Kalbar Dinilai Strategis karena Memiliki Kawasan Perbatasan dan Daerah 3T

Kalbar menjadi salah satu lokasi studi lapangan Komnas HAM bersama Jawa Barat dan Jawa Timur. Temuan di lapangan menunjukkan pentingnya memastikan Program MBG menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, terutama keluarga miskin, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Bagi Kalbar, rekomendasi tersebut dinilai relevan karena provinsi ini memiliki kawasan perbatasan langsung dengan Malaysia serta sejumlah wilayah pedalaman yang masih menghadapi tantangan akses layanan dasar, termasuk pemenuhan gizi masyarakat.

“Memastikan bahwa penyelenggaraan Program MBG hanya ditargetkan kepada kelompok rentan dan masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Uli.

Pengawasan SPPG dan Keamanan Pangan Jadi Sorotan

Komnas HAM juga menyoroti perlunya memperjelas pembagian tugas antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan maupun pengawasan Program MBG.

Selain itu, transparansi administrasi SPPG dinilai perlu diperkuat, termasuk terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), standar keamanan pangan, hingga mekanisme pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Menurut Komnas HAM, pengawasan yang kuat menjadi penting untuk mencegah persoalan keamanan pangan yang dapat berdampak langsung terhadap kesehatan penerima manfaat.

Stunting Kalbar Masih Jadi Tantangan

Rekomendasi tersebut juga menjadi perhatian mengingat Kalimantan Barat masih menghadapi persoalan stunting. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Kalbar tercatat sekitar 24,6 persen, masih berada di atas target nasional penurunan stunting.

Dengan kondisi tersebut, efektivitas Program MBG dinilai akan sangat menentukan upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil di kawasan perbatasan maupun pedalaman.

Komnas HAM Minta Evaluasi Menyeluruh

Komnas HAM meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG, mulai dari sasaran penerima manfaat, mekanisme distribusi, pengawasan, hingga kinerja SPPG.

Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelaksanaan program sehingga manfaat peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai secara lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Melakukan evaluasi terhadap tata kelola penyelenggaraan MBG, termasuk pada penerima manfaat, mekanisme pengawasan, penunjukan distribusi di wilayah layanan, serta evaluasi kinerja SPPG sesuai prinsip-prinsip HAM,” ujar Uli. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#stunting Kalbar #SPPG MBG #kalimantan barat #komnas ham #Makan Bergizi Gratis