Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Stunting Sanggau Naik Saat MBG Berjalan, Komnas HAM Soroti Minimnya Dapur Gizi di Perbatasan

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 17 Juni 2026 | 22:05 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

PONTIANAK POST – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi salah satu instrumen percepatan penurunan stunting justru menghadapi tantangan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Data terbaru menunjukkan prevalensi stunting di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu meningkat menjadi 21,82 persen pada Triwulan I 2026, setelah sebelumnya turun menjadi 20,50 persen pada 2025.

Kenaikan tersebut terjadi saat pelaksanaan MBG telah berjalan sejak Februari 2025. Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan masih terbatasnya infrastruktur pendukung program, terutama jumlah dapur gizi yang beroperasi di kawasan perbatasan.

Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan MBG dalam menjangkau kelompok rentan dan mempercepat perbaikan gizi anak-anak di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Menteri HAM Bantah MBG Langgar HAM

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan terlalu dini menyimpulkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai pelanggaran HAM hanya karena ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

Menurut Pigai, program yang masih berada dalam tahap pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat harus dinilai secara proporsional serta dievaluasi berdasarkan hasil akhir yang dicapai.

“Di standar internasional, sesuatu yang sedang dalam proses pembangunan dan pemenuhan kebutuhan tidak boleh langsung dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM,” ujar Pigai usai rapat kerja di DPR, Rabu (17/6).

Ia menjelaskan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program lebih tepat dijadikan bahan evaluasi tata kelola, termasuk kemungkinan adanya kesalahan manajemen, pelanggaran prosedur, maupun persoalan hukum lainnya.

“Kalau ada pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan, itu dievaluasi. Bisa jadi ada kesalahan manajemen, ada pelanggaran hukum, atau aspek pidana. Tetapi jangan langsung disebut pelanggaran HAM,” tegasnya.

Pigai juga menilai sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan MBG lebih relevan ditinjau dari aspek pidana atau pelanggaran standar operasional dibandingkan sebagai pelanggaran HAM.

Hanya 10 Dapur MBG Beroperasi dari Target 102 Unit

Sorotan terhadap pelaksanaan MBG sebelumnya disampaikan Komnas HAM melalui hasil pemantauan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sanggau.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pemerintah perlu mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah perbatasan dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

Berdasarkan hasil pemantauan, dari target 102 dapur MBG atau SPPG yang direncanakan beroperasi di Kabupaten Sanggau pada 2026, baru 10 unit yang telah berjalan. Artinya, sekitar 90 persen fasilitas yang direncanakan belum beroperasi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membatasi akses anak-anak dan kelompok rentan terhadap makanan bergizi yang menjadi tujuan utama program.

Komnas HAM juga menemukan sejumlah dapur MBG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, maupun instrumen keamanan pangan lainnya.

Keamanan Pangan Jadi Sorotan

Selain percepatan pembangunan dapur MBG, Komnas HAM meminta pemerintah memastikan setiap SPPG memiliki standar keamanan pangan yang memadai.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat atas pangan yang aman dan sehat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional tersebut.

Anomali Stunting di Daerah Perbatasan

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau menunjukkan prevalensi stunting pada 2024 berada di angka 21,48 persen.

Angka tersebut turun menjadi 20,50 persen pada 2025. Saat itu, Sanggau bahkan menjadi daerah dengan capaian penurunan stunting terbaik kedua di Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak.

Namun tren tersebut berbalik pada Triwulan I 2026. Prevalensi stunting meningkat menjadi 21,82 persen atau naik 1,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena terjadi di tengah implementasi program MBG yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki status gizi anak.

Pemkab Sanggau Minta Evaluasi Menyeluruh

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyebut kenaikan angka stunting tersebut sebagai anomali yang perlu diteliti secara mendalam.

Menurut Susana, pemerintah daerah perlu mengetahui faktor utama yang menyebabkan kenaikan angka stunting, termasuk kemungkinan persoalan distribusi program, ketepatan sasaran penerima manfaat, hingga cakupan layanan MBG.

“Pada tahun 2025 kita mendapat prestasi penanganan stunting terbaik kedua di Kalimantan Barat. Tetapi pada 2026 justru terjadi peningkatan. Ini anomali yang harus kita kaji secara serius,” ujarnya.

Sebagai Ketua Satgas Percepatan Program MBG sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sanggau, Susana menegaskan evaluasi menyeluruh akan dilakukan.

“Kalau tujuan utama MBG salah satunya menekan stunting, maka hasil yang muncul seharusnya menunjukkan tren penurunan. Ketika data justru memperlihatkan kenaikan, tentu ada sesuatu yang harus dievaluasi secara mendalam,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah pusat memberikan prioritas pembangunan dapur MBG kepada daerah dengan prevalensi stunting tinggi, terutama kawasan perbatasan dan wilayah 3T yang masih menghadapi keterbatasan layanan dasar.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Tetapi jika targetnya menurunkan stunting, maka daerah-daerah dengan angka stunting tinggi seharusnya menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Stunting Perbatasan Jadi Alarm Bersama

Kenaikan angka stunting di Kabupaten Sanggau menjadi alarm bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Di tengah besarnya investasi anggaran dan ekspektasi publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis, wilayah perbatasan yang semestinya mendapat perhatian khusus justru menunjukkan peningkatan prevalensi stunting.

Percepatan pembangunan dapur gizi, perluasan cakupan layanan, serta penguatan pengawasan keamanan pangan menjadi pekerjaan rumah yang mendesak agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh anak-anak di kawasan paling rentan. (ars)

 

Tabel Anomali MBG dan Stunting di Sanggau

Aspek Data/Keterangan
Isu Utama Angka stunting di Kabupaten Sanggau meningkat meski Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan
Lokasi Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Mulai Berjalan 17 Februari 2025
Stunting 2024 21,48 persen
Stunting 2025 20,50 persen
Stunting Triwulan I 2026 21,82 persen
Kenaikan 2026 Naik 1,32 persen dibanding 2025
Prestasi 2025 Penurunan stunting terbaik kedua di Kalbar setelah Pontianak
Target SPPG/Dapur MBG 2026 102 unit
SPPG Sudah Beroperasi 10 unit
SPPG Belum Beroperasi 92 unit
Persentase Realisasi 9,8 persen dari target
Temuan Komnas HAM Cakupan dapur MBG masih terbatas di wilayah perbatasan
Sorotan Komnas HAM Keamanan pangan, sertifikasi higienitas, dan percepatan pembangunan dapur MBG
Rekomendasi Komnas HAM Memastikan SPPG memiliki SLHS, IPAL, dan sertifikasi keamanan pangan
Pernyataan Menteri HAM MBG belum bisa disebut pelanggaran HAM karena masih dalam tahap pembangunan dan pelaksanaan
Tokoh Menteri HAM Natalius Pigai
Tokoh Daerah Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena
Status Wilayah Kawasan perbatasan dan wilayah prioritas 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
Kekhawatiran Utama MBG belum menjangkau seluruh wilayah rentan sehingga target penurunan stunting belum optimal
Pertanyaan Besar Mengapa angka stunting meningkat ketika program MBG sedang berjalan?

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#stunting Kalimantan Barat #Stunting Sanggau #MBG Perbatasan #Dapur MBG Sanggau #program Makan Bergizi Gratis