Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

BGN Hentikan Insentif SPPG Selama Libur Sekolah, Hemat Anggaran Capai Rp3 Triliun

Uray Ronald • Jumat, 19 Juni 2026 | 00:29 WIB
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditemui media usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). ANTARA
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditemui media usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). ANTARA

 

PONTIANAK POST – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pemberian insentif kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah, seiring penghentian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung penataan tata kelola dan standarisasi operasional program MBG secara nasional.

“Seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Mengapa Insentif SPPG Dihentikan?

Menurut Agustina, selama ini setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari. Insentif tersebut diberikan termasuk kepada unit yang belum beroperasi secara penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai kapasitas maksimal 3.000 orang.

Penghentian sementara insentif dilakukan karena distribusi MBG juga dihentikan selama masa libur sekolah. BGN memanfaatkan periode tersebut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional, tata kelola, serta penggunaan sumber daya program.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” ujar Agustina dilansir Antara.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran GHS dalam Kasus Korupsi MBG, Dapat Akses Khusus Karena Sudah Lama Kenal Dadan Hindayana

Efisiensi Anggaran Diperkirakan Tembus Rp3 Triliun

Data BGN menunjukkan jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit di berbagai daerah.

Dengan asumsi seluruh unit tidak menerima insentif selama 18 hari masa libur sekolah, BGN memperkirakan penghematan anggaran mencapai sekitar Rp3 triliun.

“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000,” kata Agustina.

Besarnya angka efisiensi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah melakukan penyesuaian operasional selama masa liburan.

Kebijakan efisiensi insentif SPPG tersebut terjadi di tengah peningkatan signifikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi anggaran MBG sepanjang 2025 mencapai Rp51,5 triliun atau 72,5 persen dari pagu Rp71 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk melayani 56,13 juta penerima manfaat di 38 provinsi melalui 19.343 SPPG yang beroperasi.

Pada 2026, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran MBG menjadi Rp335 triliun, dengan Rp268 triliun dialokasikan langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Rp67 triliun disiapkan sebagai dana cadangan.

Kenaikan anggaran ini mencerminkan ambisi pemerintah memperluas jangkauan program hingga 82,9 juta penerima manfaat, termasuk siswa, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga: Sony Sonjaya Sebut Ada 41 Nama Diduga Minta Jatah Titik SPPG Program MBG

Dalam konteks tersebut, efisiensi sekitar Rp3 triliun dari penghentian sementara insentif SPPG selama masa libur sekolah setara dengan sekitar 5,8 persen dari total realisasi anggaran MBG tahun 2025. 

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga efektivitas penggunaan anggaran di tengah ekspansi besar-besaran program gizi nasional tersebut.

Dampak bagi Ribuan Pengelola SPPG

Di balik angka efisiensi yang disampaikan pemerintah, terdapat ribuan pengelola dan tenaga pelaksana SPPG yang untuk sementara tidak menerima insentif selama masa penghentian operasional.

Kebijakan ini menempatkan mereka pada fase transisi sembari menunggu program kembali berjalan setelah tahun ajaran baru dimulai. Namun pemerintah menegaskan langkah tersebut bersifat sementara dan bertujuan memperkuat kualitas layanan MBG ke depan.

Dari perspektif pelayanan publik, penataan sistem operasional yang lebih terstandar diharapkan mampu meningkatkan ketepatan distribusi, kualitas makanan, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.

MBG Akan Kembali Berjalan Setelah Libur Sekolah

BGN memastikan penghentian distribusi MBG hanya berlaku selama periode libur sekolah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Momentum ini akan digunakan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menjadi lebih efektif, transparan, dan terstandarisasi ketika kembali berjalan.

Pemerintah berharap langkah tersebut tidak hanya menghasilkan efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan gizi bagi jutaan pelajar yang menjadi penerima manfaat program di seluruh Indonesia.*

Editor : Uray Ronald
#insentif MBG #SPPG #BGN #Makan Bergizi Gratis #efisiensi anggaran