PONTIANAK POST- Tim SAR gabungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih melakukan pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang di Perairan Pulau Subi setelah tidak kembali dari aktivitas melaut sejak Kamis (18/6).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/SAR) Natuna Abdul Rahman mengatakan nelayan yang hilang tersebut bernama Arif (26), warga Desa Terayak, Kecamatan Subi.
Menurut informasi yang diterima tim SAR, Arif berangkat pada Kamis siang untuk mengantarkan ransum ke Kapal Lengkong. Setelah menyelesaikan tugas tersebut, korban melanjutkan aktivitas melaut seperti biasa. Namun hingga Jumat pagi, korban belum kembali ke rumah sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
Pencarian kemudian dilakukan pada Jumat siang setelah laporan diterima oleh Kantor SAR Natuna. Sejumlah unsur gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, antara lain Pos Angkatan Laut Subi, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Subi, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Subi, serta masyarakat setempat.
"Sampai dengan saat ini, Arif belum kembali dan belum dapat dihubungi. Berdasarkan informasi tersebut, Kantor SAR Natuna langsung merespons dengan mengerahkan unsur-unsur terkait," ujar Abdul Rahman.
Operasi pencarian dipusatkan di sekitar koordinat 03°05.512' Lintang Utara dan 108°41.908' Bujur Timur, yang menjadi lokasi terakhir aktivitas korban. Tim SAR juga terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat untuk memperluas area pencarian.
Dalam operasi tersebut, Tim SAR Gabungan Natuna mengerahkan satu unit perahu ringan berkecepatan tinggi milik Kantor SAR Natuna serta empat unit pompong milik nelayan untuk menyisir perairan sekitar Pulau Subi.
Hingga pukul 18.30 WIB, upaya pencarian terhadap korban masih terus berlangsung dan belum membuahkan hasil.
"Kantor SAR Natuna mengimbau kepada masyarakat nelayan di sekitar perairan tersebut apabila menemukan informasi terkait kondisi atau tanda-tanda keberadaan korban agar segera melaporkan kepada Kantor SAR Natuna maupun pihak berwajib," katanya. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas