PONTIANAK POST – Perbatasan Kalimantan kembali menjadi perhatian dalam pemberantasan narkotika setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan hingga 500 kilogram narkoba setiap bulan melalui jalur ilegal dari Malaysia dan Thailand menuju Indonesia. Temuan tersebut terungkap dalam pengembangan kasus jaringan narkoba internasional yang dikendalikan buronan kelas kakap Fredy Pratama.
Pengungkapan itu mengemuka setelah polisi menangkap Frans Antoni, orang kepercayaan Fredy Pratama yang diduga berperan mengendalikan keuangan, operasional lapangan, dan pencucian uang sindikat narkotika lintas negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan jaringan Fredy Pratama memanfaatkan jalur darat dan laut ilegal yang menghubungkan Malaysia dengan Indonesia, termasuk wilayah perbatasan Kalimantan.
“Narkoba itu diduga kuat masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut dan darat yang ilegal. Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan berbagai jenis narkoba dengan jumlah mulai 100 kilogram sampai 500 kilogram,” ujar Eko, Jumat (19/6).
Besarnya volume penyelundupan tersebut menunjukkan perbatasan Indonesia masih menjadi target jaringan narkotika internasional. Kawasan Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai menjadi salah satu titik rawan yang terus dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.
Kasus ini kembali mengingatkan besarnya tantangan pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat yang memiliki garis batas darat panjang dengan Malaysia.
Jalur tikus, pelabuhan tradisional, hingga akses laut yang sulit diawasi kerap menjadi celah bagi sindikat narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keamanan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Peredaran narkoba yang masuk melalui jalur lintas negara berpotensi memperluas jumlah pengguna, meningkatkan kriminalitas, dan mengancam masa depan generasi muda.
Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat selama ini telah mengidentifikasi kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika. Panjangnya garis perbatasan darat, keberadaan jalur tidak resmi atau "jalan tikus", serta aktivitas mobilitas lintas negara yang tinggi menjadi tantangan dalam pengawasan.
Menurut Eko, meski Fredy Pratama telah melarikan diri ke luar negeri sejak 2014, jaringan yang dibangunnya masih aktif beroperasi dan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
Peredaran narkotika disebut dikendalikan dari Thailand dengan jaringan distribusi yang menyasar Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga Sulawesi.
Dalam struktur organisasi sindikat tersebut, Frans Antoni memegang posisi strategis.
“Frans Antoni bukan pelaku biasa. Dia merupakan pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” tegas Eko.
Penyidik menemukan Frans Antoni diduga mengatur aliran dana hasil penjualan narkoba sekaligus membantu pengelolaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan jaringan tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni tercatat melakukan perjalanan antara Indonesia dan Thailand sebanyak 168 kali selama periode 2017 hingga 2023.
Dalam setiap perjalanan, ia diduga membawa dana hasil transaksi narkoba dengan nilai minimal Rp1 miliar untuk diserahkan kepada Fredy Pratama.
Polisi juga menemukan berbagai modus pencucian uang yang digunakan sindikat untuk menyamarkan transaksi keuangan. Di antaranya melalui money changer ilegal di Malaysia, Thailand, dan Indonesia, serta pemanfaatan aset kripto untuk menghindari pelacakan aparat.
Frans Antoni diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Selama pelarian, ia diduga berpindah-pindah tempat tinggal di Thailand dengan dukungan jaringan Fredy Pratama.
Pelariannya berakhir pada Kamis (18/6) ketika berupaya memasuki wilayah Malaysia secara ilegal. Otoritas setempat kemudian mengamankannya sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Kuala Lumpur.
Tersangka tiba di Jakarta pada Jumat (19/6) dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar seluruh jaringan Fredy Pratama yang masih aktif beroperasi.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi daerah perbatasan, terutama Kalimantan Barat, yang selama bertahun-tahun menghadapi ancaman penyelundupan narkotika lintas negara.
Dengan dugaan penyelundupan mencapai ratusan kilogram setiap bulan, penguatan pengawasan jalur darat, laut, dan jalur tidak resmi di kawasan perbatasan menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang terus berkembang. (jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro