Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Merokok Saat Berkendara Bisa Picu Bahaya, Bukan Hanya Ganggu Kenyamanan

Chairunnisya • Minggu, 21 Juni 2026 | 20:22 WIB
Ilustrasi asap rokok mengganggu kenyamanan orang lain (AI)
Ilustrasi asap rokok mengganggu kenyamanan orang lain (AI)

PONTIANAK POST - Ruang publik bukan hanya taman atau trotoar, tetapi juga jalan raya yang digunakan bersama. Karena itu, kebiasaan merokok saat berkendara tak bisa dipandang sebagai urusan pribadi semata.

Selain mengganggu, tindakan itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Dosen sosiologi Universitas Airlangga Claudia Anridho SAnt MSosio PhD menyoroti kebiasaan merokok saat berkendara sebagai perilaku yang bukan hanya tidak sopan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan orang lain di jalan.

Baca Juga: Budaya Permisif Bikin Etika Merokok dan Buang Puntung Sering Diabaikan

Percikan Abu dan Bara Rokok Bisa Mengenai Pengendara Lain

Menurut Claudia, percikan abu atau bara rokok dapat terbawa angin dan mengenai pengendara di sekitar. Risiko ini terutama membahayakan pengendara sepeda motor yang berada dalam jarak dekat.

’’Percikan rokok bisa masuk ke mata pengendara motor atau pengguna jalan lain. Jadi ini bukan hanya soal bau atau ketidaknyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan,’’ tuturnya, dikutip dari Jawapos.

Ia menilai, kebiasaan ini menunjukkan bahwa etika publik di jalan masih sering diabaikan. Padahal, jalan raya merupakan ruang bersama yang menuntut kehati-hatian dan tanggung jawab sosial dari setiap penggunanya.

Baca Juga: Dosen Unair Nilai Rokok di Ruang Publik Ganggu Hak Nonperokok

Bukan Hanya Soal Bau dan Ketidaknyamanan

Claudia menegaskan, merokok saat berkendara tidak cukup dilihat dari sisi sopan atau tidak sopan. Ada aspek keselamatan yang perlu diperhatikan, terutama ketika abu dan bara rokok bisa mengganggu konsentrasi orang lain di jalan.

Karena itu, perilaku merokok di jalan seharusnya dipertimbangkan ulang. Dalam ruang publik, kebebasan pribadi tetap harus dibatasi agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain. (*)

 

Editor : Chairunnisya
#ruang publik #merokok #rokok