Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Gibran Minta Publik Ikuti Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Doakan Kesembuhan Kedua Tersangka

Uray Ronald • Minggu, 21 Juni 2026 | 23:12 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). (ANTARA)
Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). (ANTARA)

 

PONTIANAK POST — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dengan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Gibran juga mengajak masyarakat untuk mendoakan kondisi kesehatan keduanya yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

"Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa," kata Gibran saat kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6) dilansir Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia ditanya wartawan terkait status hukum keduanya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga: Roy Suryo Angkat Tangan Saat Tiba di RS Polri, Dokter Tifa Kenakan Rompi Tahanan

Kondisi Kesehatan Jadi Perhatian

Gibran menyebut dirinya mendapatkan informasi bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan.

"Karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih," ujarnya.

Baca Juga: Refly Harun Protes Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Jawaban Polisi

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah hasil pemeriksaan medis menemukan kondisi kesehatan yang memerlukan pengawasan lanjutan.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyebut kliennya memiliki penyakit bawaan yang menjadi pertimbangan tim dokter.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy, secara umum kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," ujar Refly.

Dokter Tifa disebut memiliki penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD). Sedangkan penyakit Roy Suryo tidak diungkap secara rinci.

Menurut Refly, keputusan rawat inap bukan atas permintaan tersangka, melainkan rekomendasi medis dari tim dokter yang menangani.

Usai dirawat, keduanya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Minggu (21/6). Pemindahan dilakukan dilakukan menjelang pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6).

Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.

Kepolisian memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum penahanan dan tahapan pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Situasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan tokoh nasional dalam proses hukum yang tengah berjalan.*

Editor : Uray Ronald
#Dokter Tifa #gibran rakabuming raka #ijazah jokowi #penahanan #roy suryo