Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Rp18,04 Triliun untuk Semester II 2026

Uray Ronald • Senin, 22 Juni 2026 | 23:15 WIB
Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto.

 

PONTIANAK POST — Pemerintah melanjutkan program stimulus bantuan pangan pada semester II 2026 dengan total anggaran Rp18,04 triliun. Program tersebut mencakup bantuan beras bagi 33,24 juta penerima serta subsidi kedelai untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi dan fluktuasi harga pangan.

Bantuan Beras Menjangkau 33,24 Juta Penerima

Program utama yang dilanjutkan pemerintah adalah bantuan pangan berupa beras selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Menurut Airlangga, bantuan beras akan diberikan kepada 33,24 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Baca Juga: Stimulus Ekonomi Prabowo: BSU, Diskon Tiket, hingga Bantuan Beras untuk Rakyat

Arahan Langsung Presiden

Airlangga menegaskan kelanjutan bantuan pangan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai kebutuhan pangan masyarakat harus tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, program ini dilanjutkan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus dan September, untuk 33,24 juta penerima dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,54 triliun,” kata Airlangga dilansir Antara.

Subsidi Kedelai untuk Jaga Harga Tahu dan Tempe

Selain bantuan beras, pemerintah menyiapkan program stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui subsidi kedelai bagi perajin tahu dan tempe. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha mikro sekaligus menahan kenaikan harga produk pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250 ribu ton kedelai. Bantuan tersebut akan diberikan ketika harga kedelai berada di atas harga acuan pembelian yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pemerintah Beri Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Pengrajin Tempe Diharapkan Tetap Bertahan

Lindungi Pelaku UMKM Pangan

Kedelai merupakan bahan baku utama industri tahu dan tempe nasional. Kenaikan harga kedelai berpotensi menekan margin usaha perajin serta memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.

“Kita ketahui, kita beli kebutuhannya (kedelai) adalah 2,5 juta ton per tahun, namun kita siapkan 250 ribu ton dengan subsidi Rp2.000 per kg yang nantinya diberikan apabila harga kedelainya di atas harga acuan pembelian,” ujar Airlangga.

Hasil Koordinasi Lintas Kementerian

Airlangga menjelaskan program bantuan beras dan stabilisasi pangan telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta sejumlah kementerian teknis terkait. Seluruh kebijakan telah memperoleh persetujuan dan arahan dari Presiden.

Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk memastikan bantuan dapat disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Terkait bantuan beras maupun bantuan stabilisasi pangan ini sudah dirapatkan dengan Menko Pangan, sudah bersurat ke tempat kami di Menko Perekonomian, dan ini kami sudah bahas lintas kementerian dan juga sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 58 Ribu Warga Landak Terima Bantuan Pangan 2026, Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan Bertahap

Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun

Program bantuan pangan menjadi salah satu komponen utama dalam paket stimulus ekonomi semester II 2026 yang total nilainya mencapai Rp26,34 triliun. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Karena itu, menjaga kemampuan belanja masyarakat dinilai penting untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Menjaga Ketahanan Pangan dan Daya Beli

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, bantuan beras dan subsidi kedelai tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial.

Kebijakan ini juga menjadi upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional dan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Editor : Uray Ronald
#subsidi kedelai #bantuan pangan 2026 #stimulus ekonomi 2026 #daya beli masyarakat #bantuan beras