PONTIANAK POST – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTT (29) yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih jauh terkait lokasi maupun kronologi penangkapan pelaku.
“Ya, benar (sudah ditangkap),” ujar Hendra saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (23/6).
Si raja tega ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan setelah diduga menyekap dan menyiksa korban dalam kurun waktu panjang. Ia kemudian diamankan oleh jajaran Polda Jabar di wilayah Bandung Raya.
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Saat keluarga mendatangi rumah sakit, korban ditemukan dalam kondisi luka berat.
Polda Jabar menyebut korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, tangan, hingga kaki. Selain itu, korban juga diduga mengalami kekerasan berulang selama bertahun-tahun dengan berbagai metode, termasuk menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami dampak permanen, di antaranya kebutaan pada kedua mata, gangguan bicara, bibir sumbing, kesulitan berjalan, serta kerusakan fisik serius di sejumlah bagian tubuh.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan dari berbagai direktorat, termasuk reserse umum, reserse khusus, hingga siber, untuk memburu pelaku sejak kasus ini mencuat.
“Tim sudah dibentuk dan bergerak, termasuk mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan atau aktivitas lain,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran awal, pelaku diketahui pernah bekerja sebagai penagih utang (debt collector). Polisi kini juga menelusuri rekam jejak serta jaringan kerja pelaku untuk mendalami keberadaan dan aktivitasnya sebelum penangkapan.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kemarahannya atas kasus tersebut. Ia bahkan mengumumkan sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi atau membantu penangkapan pelaku.
“Siapa pun yang bisa menemukan atau menginformasikan keberadaan Taufik Hidayat akan saya beri hadiah Rp250 juta,” kata Dedi melalui akun media sosialnya.
Ia menilai perbuatan pelaku sangat kejam karena menyebabkan korban mengalami cacat permanen, termasuk kebutaan pada kedua mata serta luka berat di seluruh tubuh.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian penyekapan dan kekerasan yang dialami korban selama bertahun-tahun. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro