PONTIANAK POST- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong pekerja dan perusahaan membangun hubungan industrial yang lebih transformatif dengan menempatkan keduanya sebagai mitra strategis untuk menghadapi dinamika dan tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Menurut Yassierli, pola hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya berfokus pada terciptanya keharmonisan, tetapi juga harus mampu menghasilkan kolaborasi yang mendukung kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yakni Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Menurut dia, sebagian besar perusahaan saat ini telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, perkembangan dunia usaha dan ketenagakerjaan menuntut adanya peningkatan menuju hubungan industrial yang lebih proaktif dan transformatif.
Yassierli menilai, level transformatif merupakan tahap tertinggi dalam kematangan hubungan industrial karena menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.
"Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.
Untuk mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih maju, Menaker juga menyoroti tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pelayanan publik seperti Jasa Raharja.
"Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Selain itu, Yassierli berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara Jasa Raharja dan pekerja dapat dijalankan secara konsisten sebagai landasan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
"Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaludin menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah dengan terus memperkuat lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
Menurut Awaludin, keberadaan PKB menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara manajemen dan pekerja, sekaligus memperkuat budaya kerja positif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
"PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia," kata Awaludin. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas