PONTIANAK POST – Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bertambah menjadi empat orang. Korban terbaru, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Yon Parako 465 Jakarta.
Menyusul rangkaian kematian tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelatihan guna memastikan keselamatan peserta.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan Rifki meninggal dunia pada Jumat (26/6) pukul 00.28 WIB setelah sebelumnya mengeluhkan sesak napas saat mengikuti kegiatan pendidikan.
"Pada 25 Juni 2026 almarhum mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Setelah kondisi kesehatannya berangsur membaik, yang bersangkutan sempat kembali mengikuti aktivitas," ujar Rico.
Namun, kondisi Rifki kembali memburuk pada sore hari sehingga dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa. Meski mendapat perawatan intensif di ruang ICU, nyawanya tidak tertolong.
Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Latsarmil
Kemhan menegaskan seluruh peserta telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sebelum mengikuti pendidikan. Meski demikian, bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pemerintah memutuskan melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Program SPPI.
Evaluasi meliputi penguatan seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan tenaga kesehatan selama pelatihan, penelusuran peserta yang memiliki keluhan serupa, hingga penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.
"Kemhan menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga peserta. Kami juga memastikan seluruh hak peserta dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rico.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan evaluasi penyelenggaraan Program SPPI meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat aspek keselamatan peserta selama mengikuti latihan dasar kemiliteran.
"Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program," kata Rico Ricardo Sirait.
Empat Korban di Lokasi Berbeda
Dengan meninggalnya Rifki, jumlah peserta SPPI yang wafat selama mengikuti latsarmil menjadi empat orang.
Korban pertama adalah Yonanda Muhammad Taufiq, yang meninggal pada 7 Juni 2026 di Puslatpur Kodiklatad, Baturaja, akibat henti jantung (cardiac arrest).
Korban kedua, Anisa Muyassaroh, meninggal pada 18 Juni 2026 di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, setelah mengalami heat stroke atau sengatan panas.
Sementara korban ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang (25), meninggal pada 23 Juni 2026 di Pusbahasa Kodiklatau, Jakarta, akibat tuberkulosis (TBC) setelah sempat menjalani perawatan di RSAU dr. Esnawan Antariksa.
Hukuman Fisik
Di tengah proses evaluasi, Komandan Batalyon Latihan SPPI KDMP dan KNMP Brigif 1 Marinir Cilandak Letkol (Mar) Agus Mutaqin mengungkapkan peserta yang melanggar disiplin tetap dikenai hukuman fisik sebagai bagian dari pembinaan.
Menurut Agus, hukuman diberikan bagi peserta yang terlambat mengikuti apel pagi, tidak mengikuti makan bersama, maupun melakukan pelanggaran disiplin lainnya.
"Contoh saat apel pagi mereka terlambat, mungkin karena ketiduran dan sebagainya, kita berikan hukuman push up 10 atau 15 kali," ujarnya.
Ia menegaskan hukuman tersebut disesuaikan dengan kemampuan fisik peserta dan berbeda dengan standar yang diterapkan kepada prajurit aktif TNI. Selain hukuman individual, pembina juga dapat menerapkan hukuman kolektif sesuai jenis pelanggaran.
Sebaliknya, peserta yang menunjukkan prestasi selama pendidikan juga diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi.
Pemerintah: Belum Ada Indikasi Kelalaian
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan hingga kini pemerintah belum menemukan indikasi adanya kelalaian dalam penyelenggaraan latihan dasar kemiliteran.
Menurut Dudung, materi latihan yang diberikan kepada peserta tidak tergolong berat dan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pendidikan dimulai.
"Ada pelatihan militer dan sedang dievaluasi. Dari informasi yang kami terima, belum ada tingkat kelalaian," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Mudah-mudahan ke depannya faktor keselamatan benar-benar diutamakan sehingga tidak menimbulkan korban lagi," ujarnya.
Senada, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah tengah mengevaluasi seluruh rangkaian pelatihan SPPI, termasuk prosedur latihan dasar kemiliteran yang dijalani calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pendidikan tetap berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan keselamatan peserta.
Program Diikuti Lebih dari 35 Ribu Peserta
Data Kemhan menunjukkan sebanyak 35.476 peserta mengikuti latsarmil yang dilaksanakan di 67 satuan pendidikan TNI. Mereka terdiri atas sekitar 30 ribu calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan 5.478 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Selain dipersiapkan mengelola koperasi, peserta juga diproyeksikan menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad).
Kemhan menegaskan keselamatan peserta menjadi prioritas dalam penyelenggaraan latsarmil. Evaluasi yang dilakukan meliputi seleksi kesehatan, pengawasan medis selama pelatihan, penanganan peserta yang mengalami gangguan kesehatan, serta penyempurnaan sistem komunikasi dan pelaporan.
Sementara itu, Korps Marinir menjelaskan bahwa peserta yang mengeluhkan kondisi kesehatannya akan diperiksa oleh tim medis dan dapat dihentikan sementara dari latihan atau dirujuk ke rumah sakit sesuai hasil pemeriksaan dokter. (jpc/ant)
DAFTAR KORBAN TEWAS
7 Juni 2026
Yonanda Muhammad Taufiq
Puslatpur Kodiklatad, Baturaja
Penyebab: Henti jantung (cardiac arrest)
18 Juni 2026
Anisa Muyassaroh
Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan
Penyebab: Heat stroke (sengatan panas)
23 Juni 2026
Novia Rahmadhani Sihotang (25)
Pusbahasa Kodiklatau, Jakarta
Penyebab: Tuberkulosis (TBC)
26 Juni 2026
Muhammad Rifki Renaldi Gunawan
Satdik Yon Parako 465, Jakarta
Mengalami sesak napas sebelum meninggal
Editor : Aristono Edi Kiswantoro