Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

BNN, TNI, dan Polri Bongkar 59 Jaringan Narkotika dalam Setahun, Tujuh Sindikat Internasional Berhasil Dihentikan Aparat

Basilius Andreas Gas • Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:09 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan pernyataan terkait komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada Jumat (26/6). (ANTARA/HO-KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan pernyataan terkait komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada Jumat (26/6). (ANTARA/HO-KSP)

PONTIANAK POST- Aparat penegak hukum berhasil membongkar 59 jaringan sindikat narkotika dalam satu tahun terakhir. Tujuh di antaranya merupakan jaringan internasional.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri.

Dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu, Dudung menyebut pengungkapan jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memutus peredaran narkotika di Indonesia.

Selain membongkar jaringan sindikat, aparat juga menggagalkan penyelundupan lebih dari 200 ton narkotika. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp29 triliun.

Menurut Dudung, capaian itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Terutama generasi muda yang menjadi kelompok rentan.

"Peringatan ini juga menjadi momentum kita untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia," ujarnya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.

Dudung mengatakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional setiap 26 Juni tidak boleh hanya menjadi kegiatan tahunan. Momentum tersebut harus menjadi penguat kerja sama dalam melawan narkoba.

Ia menyebut ancaman penyalahgunaan narkotika masih serius. Berdasarkan data BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2026 masih berada di atas dua persen.

Jumlah tersebut setara dengan lebih dari empat juta orang di Indonesia.

Menurut Dudung, angka itu bukan sekadar statistik. Setiap kasus penyalahgunaan narkoba membawa dampak besar bagi keluarga dan lingkungan.

"Narkoba tidak mengenal batas usia, tidak mengenal status sosial, dan tidak mengenal batas wilayah. Kita sebagai bangsa punya tekad bersama untuk memberantas narkotika," kata Dudung.

Ia mengajak masyarakat ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari keluarga.

Dudung menambahkan pemberantasan narkoba menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan Asta Cita. Salah satunya untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#bnn #narkoba #polri #narkotika #TNI