PONTIANAK POST- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam keras dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, serta berkeadilan.
Legislator yang akrab disapa Ninik itu menegaskan setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan jabatan maupun kewenangannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujar Ninik dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Ninik juga menegaskan tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurut dia, tenaga kesehatan harus dapat menjalankan tugas memberikan pelayanan medis tanpa tekanan maupun ancaman.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan maupun intimidasi," kata legislator bidang kesehatan tersebut.
Ia turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter Icha dan berharap proses penegakan hukum terhadap dugaan intimidasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
Kasus tersebut bermula ketika dokter Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada 13 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, termasuk platform X, dokter Icha diduga mengalami intimidasi saat memberikan penanganan medis. Dugaan intimidasi itu disebut dilakukan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berinisial NT dan TL yang juga merupakan keluarga pasien.
Peristiwa tersebut diduga menimbulkan trauma bagi dokter Icha hingga harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, dokter Icha dilaporkan meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyampaikan Kementerian Kesehatan turut berduka cita atas wafatnya dokter Icha dan telah merespons kasus tersebut dengan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah.
Aji menjelaskan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan saat ini sedang menangani dan mendalami kasus tersebut. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas