PONTIANAK POST- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha, tenaga medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menyusul wafatnya yang bersangkutan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini tengah menangani perkara tersebut melalui investigasi menyeluruh terhadap dugaan intimidasi yang dialami almarhumah.
“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” kata Aji di Jakarta, Minggu.
Sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta manajemen rumah sakit guna memastikan adanya perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi tenaga medis.
Kemenkes juga mengecam segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Aji, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan serta memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.
Kemenkes turut mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji.
Sebelumnya, beredar pemberitaan di sejumlah media yang mengaitkan wafatnya dr Icha dengan dugaan intimidasi yang dialaminya. Hingga kini, Kementerian Kesehatan menegaskan proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian almarhumah. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas