PONTIANAK POST- Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda Nusa Tenggara Timur, terus mendalami dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang meninggal dunia setelah sebelumnya diduga mengalami tekanan saat menjalankan tugas pelayanan medis.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan proses penanganan perkara masih berjalan dan dilakukan secara profesional, objektif, serta transparan dengan mengutamakan pengumpulan alat bukti dan keterangan para saksi.
"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," katanya dari Kefamenanu, TTU, Sabtu (27/6).
Kapolres menjelaskan penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang bertugas bersama korban saat menjalankan piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada waktu kejadian.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leona untuk memperoleh rekam medis yang berkaitan dengan kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan setelah kejadian tersebut.
Polres TTU juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan terjadi terhadap almarhumah.
"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga melakukan langkah pencegahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan," tambahnya.
Selain itu, Polres TTU melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD serta berkomunikasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU untuk mengetahui perkembangan dan sikap organisasi profesi terkait peristiwa tersebut.
Kepolisian juga mengajak organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan isu tersebut untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas