Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bukan Hanya Aseng, Ini Daftar Tersangka dan Perannya dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit PT QSS Kalbar

Khoiril Arif Ya'qob • Senin, 29 Juni 2026 | 11:51 WIB
Petugas Kejaksaan Agung menggiring empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/5). (Kejaksaan Agung RI)
Petugas Kejaksaan Agung menggiring empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/5). (Kejaksaan Agung RI)

PONTIANAK POST - Nama Sudianto alias Aseng memang yang paling keras disebut dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.

Sehari setelah Aseng ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Mei 2026, Kejagung langsung mengumumkan empat nama baru.

Total lima orang kini menjadi tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara ini dengan peran yang berbeda-beda, namun saling mengunci satu sama lain.

Baca Juga: Lamborghini hingga Alat Berat, Ini Deretan Aset Aseng yang Disita Kejagung Terkait Kasus IUP Bauksit Kalbar

Komisaris hingga Pejabat Kementerian

Empat tersangka baru yang ditetapkan Kejagung adalah YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, serta AP selaku Direktur PT QSS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bagaimana keempatnya berperan.

Dalam proses pengurusan perizinan dan dokumen ekspor bauksit, tersangka SDT meminta bantuan tersangka yang lain.

IA selaku Konsultan PT QSS dan tersangka AP selaku Direktur PT QSS untuk berkomunikasi dan memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara, yaitu tersangka HSFD, sehingga perizinan tetap diterbitkan meski tidak memenuhi persyaratan. 

Baca Juga: Modus SDT Alias Aseng di Balik Dokumen PT QSS Terbongkar: Tanpa Tambang, Tanpa Smelter, tapi Tetap Ekspor

Tambang di Luar Konsesi, Dokumen Milik PT QSS

Modus yang dijalankan jaringan ini terbilang sistematis. PT QSS memperoleh IUP, tetapi tidak menambang di lokasi yang diberikan.

Mereka menambang di tempat lain, yang hasilnya dijual untuk ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara.

Pembelian bauksit dari luar wilayah itu kemudian diekspor dengan menggunakan dokumen IUP-OP, RKAB, dan rekomendasi persetujuan ekspor milik PT QSS. Praktik ini berlangsung dari 2020 hingga 2024, empat tahun penuh tanpa terdeteksi secara hukum.

Kunci keberlangsungannya ada pada HSFD. Sebagai Analis Pertambangan di Kementerian ESDM, ia berada tepat di titik di mana verifikasi perizinan seharusnya terjadi.

Dengan keterlibatannya, dokumen-dokumen yang tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos dan diterbitkan.

Enam Hari Penggeledahan, Jaringan Makin Terbuka

Luasnya jaringan afiliasi Aseng semakin terlihat saat Kejagung menggelar operasi penggeledahan dan penyitaan selama 11–16 Juni 2026 di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kejagung Sita Lamborghini Aventador dan Berbagai Aset Berharga Milik Aseng

Tim penyidik JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan Tersangka SDT alias Aseng.

Hasilnya mencengangkan. Di antara aset yang disita, penyidik menemukan Lamborghini Aventador tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang, dengan kunci mobil yang dibuang di sebuah parit.

Selain itu turut disita satu unit Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 3 unit Triton, 10 unit ekskavator, 2 unit buldozer, serta sejumlah kavling tanah di Pontianak.

Skala sitaan ini menggambarkan bahwa operasi tambang ilegal yang berjalan bertahun-tahun itu bukan usaha kecil-kecilan. (*)

Editor : Miftahul Khair
#korupsi tambang bauksit #pt qss #tersangka kasus bauksit Kalbar #aseng