PONTIANAK POST – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Salah satu temuan yang kini menjadi perhatian publik adalah keberadaan alat infus di kamar kos yang diduga menjadi lokasi korban disekap.
Informasi tersebut diungkap Kepolisian Daerah Jawa Barat dan dikutip hari ini dari Solo Balapan. Hingga kini, penyidik masih mendalami tujuan penggunaan infus tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Polisi Benarkan Ada Infus di Tempat Kejadian
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR di Jawa Barat Belum Masuk Kategori Penyiksaan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, membenarkan bahwa penyidik menemukan alat infus di lokasi kejadian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Betul ada infus di sana, dan kita sudah dalami. Pernah ada upaya untuk menyembuhkan atau mengobati korban, itu dilakukan oleh tersangka," ujar Rudi Setiawan saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Sabtu (27/6/2026).
Keterangan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan pelaku memasang atau menggunakan infus terhadap korban selama berada di lokasi penyekapan.
Baca Juga: Kasus Penyekapan YTR di Bandung, Pernyataan Komnas Perempuan Picu Protes Hotman Paris dan Netizen
Polisi Selidiki Siapa yang Memasang Infus
Selain mendalami tujuan penggunaan infus, polisi juga masih menyelidiki siapa yang memasang alat medis tersebut.
Menurut Kapolda, penyidik belum dapat memastikan apakah infus dipasang sendiri oleh tersangka atau ada pihak lain yang membantu.
"Apakah ada orang yang membantu, apakah dia sendiri, dan kita akan menginformasikan juga ke pihak korban. Itu yang pertama," katanya.
Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait temuan tersebut.
Dugaan Korban Sempat Dirawat Pelaku
Pernyataan polisi bahwa tersangka diduga sempat berupaya mengobati korban memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Namun demikian, hingga saat ini kepolisian belum menyimpulkan motif di balik penggunaan infus tersebut. Seluruh temuan masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan diuji berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi.
Polisi Terus Kembangkan Penyidikan
Baca Juga: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran "John Lennon 07" dalam Kasus Dugaan Suap Tambang
Polda Jawa Barat menegaskan seluruh fakta yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk keberadaan infus, akan didalami secara menyeluruh.
Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan terhadap tersangka Taufik Hidayat.
Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban selama dugaan penyekapan berlangsung.
Editor : Silvina