PONTIANAK POST - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,2 triliun untuk pelaksanaan Magang Nasional 2026 (MagangHub). Program yang menjadi bagian dari stimulus ekonomi semester II 2026 ini akan menampung hingga 150 ribu lulusan perguruan tinggi, meningkat dari sebelumnya 100 ribu peserta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, rangkaian program dimulai pada Juli 2026. Pendaftaran peserta batch pertama yang menyediakan kuota 50 ribu orang dibuka pada 15-28 Juli.
"Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik kita yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jadi kenaikannya (jumlah peserta) itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu (orang), dan dengan jumlah anggaran sekitar Rp4,2 triliun," kata Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/6).
Pendaftaran Dibuka 15 Juli
Menaker mengatakan lulusan perguruan tinggi masih memiliki waktu sekitar dua pekan untuk mempersiapkan diri sebelum pendaftaran dibuka.
"Untuk pendaftaran peserta, ini yang mungkin ditunggu-tunggu, yaitu dibuka pada 15-28 Juli. Jadi masih ada kesempatan 2 minggu lagi (bagi peserta untuk mempersiapkan diri)," ujar Menaker.
Setelah masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli, peserta akan menjalani proses verifikasi dan seleksi pada 29 Juli hingga 5 Agustus.
Peserta yang dinyatakan lolos akan diumumkan pada 7 Agustus, sedangkan program magang batch I dimulai pada 10 Agustus.
Perusahaan Diminta Segera Membuka Lowongan
Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka kesempatan bagi perusahaan, kementerian, dan lembaga untuk menjadi mitra penyelenggara Magang Nasional.
Hingga 15 Juli, para mitra diberi waktu untuk mendaftar melalui platform MagangHub sekaligus mengunggah posisi magang yang tersedia.
"Dua minggu ini kesempatan perusahaan untuk mereka login, register ke platform MagangHub, kemudian mem-posting lowongan magang yang dibuka. Silahkan para perusahaan, kementerian dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini," kata Yassierli.
Menurut dia, seluruh lowongan akan melalui proses verifikasi agar sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
"Kami akan memverifikasi. Yang akan kita verifikasi adalah terkait dengan apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi," ujarnya menambahkan.
Peserta Mendapat Uang Saku dan Perlindungan Sosial
Magang Nasional dirancang sebagai jembatan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.
Peserta akan menjalani program magang selama enam bulan dan menerima uang saku senilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selain itu, pemerintah memberikan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) selama mengikuti program.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan sertifikasi kompetensi sebagai tindak lanjut setelah peserta menyelesaikan masa magang.
Diharapkan Mempercepat Transisi Lulusan ke Dunia Kerja
Melalui peningkatan kuota dan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah berharap Magang Nasional mampu mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja.
Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membekali peserta dengan kompetensi, perlindungan sosial, dan sertifikasi yang dapat meningkatkan daya saing mereka saat memasuki pasar kerja.*
Editor : Uray Ronald