PONTIANAK POST – Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menghabiskan anggaran sekitar Rp30 juta per peserta. Angka tersebut mencapai dua pertiga dari total biaya pelatihan sebesar Rp45 juta per orang dan kini menuai sorotan setelah lima peserta meninggal dunia selama mengikuti program tersebut.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkapkan, dari total kebutuhan anggaran Rp45 juta untuk pelatihan selama 45 hari, hanya sekitar Rp15 juta yang dialokasikan untuk pembelajaran substansi koperasi. Sementara Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer.
"Total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (29/6).
Baca Juga: Kemhan Hentikan Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal, Fokus pada Bela Negara dan Manajerial
Dengan jumlah peserta gelombang pertama mencapai 35.476 orang, Hasanuddin menilai penghapusan latsarmil berpotensi menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.
Menurut dia, pelatihan kemiliteran bukanlah prioritas bagi calon manajer koperasi. Tugas utama mereka adalah mengelola organisasi, mengembangkan usaha, dan memberdayakan masyarakat desa.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," ujarnya.
Politikus PDIP itu berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Baca Juga: TB Hasanuddin: Hapus Latsarmil Calon Manajer Kopdes Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
Sorotan terhadap latsarmil menguat setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 meninggal dunia saat mengikuti pelatihan di sejumlah satuan TNI pada 17–26 Juni 2026. Penyebab kematian disebut beragam, mulai dari henti jantung, heat stroke, tuberkulosis, hingga pneumonia dengan komplikasi.
Jangan Paksakan Cara Militer ke Sipil
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius karena peserta berasal dari kalangan sipil yang tidak terbiasa menjalani latihan fisik intensif.
Menurut dia, negara tetap bertanggung jawab menjamin keselamatan warga dalam setiap program yang diselenggarakan. "Tanggung jawab negara tidak hilang hanya karena peserta telah menjalani tes kesehatan atau mengikuti program secara sukarela," ujarnya.
Komnas HAM pun mengeluarkan enam rekomendasi, salah satunya meminta pemerintah menghentikan program pembekalan berbentuk latsarmil bagi calon manajer KDKMP dan KNMP. Lembaga tersebut juga mendesak adanya pemulihan hak korban dan keluarga, proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta penyelidikan yang transparan untuk mengungkap penyebab kematian para peserta.
Desakan serupa disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua Umum YLBHI M. Isnur menilai penerapan pendekatan militer dalam pelatihan pengelola koperasi merupakan kebijakan yang sejak awal tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas. "Tidak ada hubungan antara profesionalisme mengelola koperasi dengan pelatihan militer," tegasnya.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) juga menilai kematian lima peserta merupakan tragedi akibat kebijakan yang keliru. Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Kahar Muamalsyah mengatakan, para peserta merupakan warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi desa, bukan calon prajurit.
PBHI menilai pemberian santunan Rp50 juta kepada keluarga korban tidak cukup tanpa adanya pengungkapan fakta dan pertanggungjawaban hukum. "Yang dibutuhkan adalah kebenaran, keadilan, dan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab," kata Kahar.
Ubah Konsep Latsarmil
Di tengah kritik tersebut, Kementerian Pertahanan memutuskan mengubah skema latsarmil menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Berbagai kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer, termasuk latihan menembak, dihapus dari program.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, fokus kegiatan kini diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, wawasan kebangsaan, dan kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi.
Pemerintah juga memastikan evaluasi dan langkah mitigasi terus dilakukan, termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan dan penguatan layanan medis, guna mencegah terulangnya korban jiwa dalam pelaksanaan program tersebut.
Gelombang pertama pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2026 dan diikuti 35.476 peserta, yang terdiri atas 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. (jpc/ant)
Editor : Rafael B. Junior