Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kementerian PKP Siapkan Peningkatan Signifikan Program Bedah Rumah di Enam Provinsi, Prioritaskan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Basilius Andreas Gas • Rabu, 1 Juli 2026 | 09:28 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari (kiri) menuangkan adukan semen sebagai tanda dimulainya pembangunan rumahnya melalui program BSPS Kementerian PKP. (ANTARA/Sumarwoto.)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari (kiri) menuangkan adukan semen sebagai tanda dimulainya pembangunan rumahnya melalui program BSPS Kementerian PKP. (ANTARA/Sumarwoto.)

PONTIANAK POST- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan meningkatkan secara signifikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di enam provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan enam provinsi yang menjadi prioritas peningkatan program tersebut meliputi Gorontalo, Riau, Sulawesi Barat, Papua Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bengkulu karena masih memiliki kebutuhan tinggi di sektor perumahan.

"Kami memperhatikan daerah-daerah ini masih banyak yang membutuhkan di bidang perumahan, terutama program BSPS atau bedah rumah. Dan kami sudah diskusi untuk bedah rumah di provinsi ini, dari evaluasi staf kami, kami akan tingkatkan secara signifikan," ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Maruarar, program BSPS menjadi salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena membantu renovasi rumah tidak layak huni sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

"Ini adalah program unggulan dari Presiden Prabowo untuk (merenovasi) rumah yang tidak layak huni, dan juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat," katanya.

Program BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah baru secara swadaya dengan mengedepankan semangat gotong royong.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PKP terus memperkuat tata kelola program agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pemutakhiran data penerima bantuan dengan memanfaatkan sistem digital Go PKP.

Selain itu, tata kelola program juga diperkuat melalui mekanisme pemilihan toko atau penyedia bahan bangunan yang dilakukan oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sehingga proses pelaksanaan lebih transparan dan akuntabel.

Maruarar juga mengungkapkan bahwa usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP pada 2027 memprioritaskan pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah sebanyak 2 juta unit sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak sekaligus mendukung perbaikan kualitas lingkungan permukiman.

Pada 2026, kuota Program BSPS meningkat tajam menjadi 400.000 unit dibandingkan 45.000 unit pada 2025. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#akses masyarakat #BSPS #hunian layak #Kementerian PKP