Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemenbud dan Komdigi Bangun Ekosistem Digital Berbasis Budaya, Dorong Teknologi Jadi Penguat Identitas Nasional

Basilius Andreas Gas • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pertemuan bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. (ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pertemuan bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. (ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan)

PONTIANAK POST- Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kerja sama dalam membangun ekosistem digital nasional yang tetap berlandaskan nilai budaya Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga identitas bangsa di tengah perkembangan teknologi.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan transformasi digital harus dimanfaatkan bukan hanya sebagai sarana kemajuan teknologi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan Indonesia.

"Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat, kebudayaan sendiri spektrumnya luas dengan sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan. Di tengah peradaban dunia, sekarang ya harus ada campur tangan digital," kata Fadli dalam keterangan pers, Rabu.

Menurutnya, pemerintah terus mempercepat pelindungan warisan budaya nasional. Hingga saat ini, Indonesia telah mencatat 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang menjadi salah satu aset penting dalam pengembangan ekonomi budaya dan industri kreatif.

Fadli juga menyoroti pentingnya pengaturan dan tata kelola kecerdasan buatan agar perkembangan teknologi dapat mendukung kreativitas masyarakat tanpa mengancam keberlangsungan ekosistem budaya.

Ia menjelaskan Kemenbud telah menjalankan sejumlah inovasi digital, di antaranya lomba konten video digital tentang museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, Surat untuk Pahlawan, digitalisasi museum dengan teknologi immersive, video mapping, layar interaktif, hingga pengembangan Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang menggabungkan seni dan teknologi.

Kolaborasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, tersebut diharapkan menjadi langkah strategis agar transformasi digital berjalan selaras dengan upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional.

Dengan sinergi antarinstansi, teknologi diharapkan tidak hanya menjadi penggerak inovasi dan ekonomi digital, tetapi juga menjadi media untuk memperkuat karakter serta identitas budaya masyarakat Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Ia menilai digitalisasi dan kebudayaan merupakan dua elemen yang saling mendukung dalam membentuk masyarakat Indonesia yang maju sekaligus berkarakter.

Meutya menyebut saat ini sekitar 227 juta hingga 230 juta masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet atau sekitar 80 persen dari total populasi. Kondisi tersebut menjadi peluang besar sekaligus tantangan untuk memastikan ruang digital digunakan secara produktif dan tetap mengedepankan nilai budaya.

Melalui konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Komdigi mendorong transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga karakter bangsa serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Meutya juga menegaskan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk Kemenbud, agar anak-anak memiliki aktivitas alternatif yang positif di luar ruang digital.

Dalam kerja sama tersebut, kedua kementerian mengidentifikasi sejumlah bidang kolaborasi strategis, seperti penyusunan regulasi kecerdasan buatan yang melindungi karya seniman, penguatan promosi budaya melalui platform digital, perlindungan data kebudayaan, perluasan akses masyarakat terhadap budaya, serta pengembangan aktivitas budaya sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#Kemenbud #kolaborasi digital #komdigi #budaya