PONTIANAK POST – Kementerian Pertahanan menginvestigasi kematian peserta SPPI dengan membentuk tim gabungan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti pelatihan. Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian sekaligus mengevaluasi pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) yang masih berlangsung.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan tim investigasi akan mengumpulkan seluruh data yang berkaitan dengan kondisi kesehatan peserta maupun pelaksanaan pelatihan.
"Terkait dengan meninggalnya lima peserta SPPI ini, kami sudah membentuk tim investigasi gabungan antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan. Kami akan mencari data-data tambahan mengapa hal ini bisa terjadi," kata Donny di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7).
Data resmi Kemhan menunjukkan Program SPPI 2026 diikuti sebanyak 35.476 peserta yang dinyatakan lolos seleksi nasional. Mereka menjalani pelatihan secara serentak di 67 satuan pendidikan (Satdik) TNI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut semula menggabungkan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) dan pembekalan manajerial bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertahanan, hingga akhir Juni 2026 tercatat lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti pelatihan di sejumlah satuan pendidikan TNI. Termasuk Nola Dya Sari, peserta asal Singkawang, Kalimantan Barat.
Investigasi Juga Dalami Kasus Gangguan Paru-paru
Selain menyelidiki penyebab meninggalnya lima peserta, tim gabungan juga mendalami temuan gangguan paru-paru yang dialami sejumlah peserta di Satuan Pendidikan (Satdik) Halim.
Menurut Donny, pemerintah bersama Kemenkes telah melakukan langkah pencegahan guna mengantisipasi meluasnya penularan penyakit di lingkungan pelatihan.
"Termasuk juga yang kejadian di Halim terkait dengan paru-paru, karena ada penularan di sana, ini juga kami lakukan tindakan pencegahan bersama dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Medical Check-up Peserta Ikut Dievaluasi
Kemhan juga akan menelusuri proses pemeriksaan kesehatan peserta sebelum mengikuti pelatihan. Evaluasi mencakup hasil medical check-up di daerah asal serta kemungkinan adanya kondisi kesehatan yang belum terdeteksi.
"Kami telusuri bagaimana dulu medical check-up-nya di daerah seperti apa, apakah ada data-data tambahan. Itu yang kami evaluasi menggunakan tim yang sudah kami bentuk bersama Kementerian Kesehatan," kata Donny.
Meski sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM, mendorong proses hukum, Donny menegaskan pemerintah masih memprioritaskan investigasi internal.
"Kami belum mengarah ke sana karena masih investigasi internal dulu."
Menurut Donny, hasil investigasi dibutuhkan secepat mungkin karena akan menjadi dasar penyempurnaan sistem pendidikan yang masih berjalan.
"Intinya, kami ingin secepatnya selesai karena hasil investigasi ini juga penting untuk kami gunakan dalam pelaksanaan pendidikan yang ada saat ini."
Program Latsarmil SPPI Direvisi
Seiring proses investigasi, Kemhan melakukan perubahan mendasar terhadap pelaksanaan latihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP).
Rencana menjadikan peserta sebagai Komponen Cadangan (Komcad) setelah pelatihan dipastikan dibatalkan. Peserta kini hanya mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
"Kami sudah merevisi program ini. Semula mereka juga akan menjadi Komponen Cadangan, tetapi sekarang kami tetapkan mereka hanya diberikan pembinaan pendidikan dan pelatihan bela negara," kata Donny.
Perubahan tersebut membuat materi pelatihan difokuskan pada pembentukan nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan. Materi penggunaan senjata maupun taktik militer tidak lagi diberikan kepada peserta.
Durasi Pelatihan Dipangkas
Kemhan juga memangkas durasi pendidikan bela negara dari satu bulan menjadi dua pekan.
Sisa waktu selama satu bulan dialokasikan untuk pelatihan manajerial. Calon manajer Kopdes Merah Putih memperoleh materi pengelolaan koperasi, sedangkan peserta KMNP mendapatkan pembelajaran mengenai tata kelola kampung nelayan.
Menurut Donny, modul tersebut disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pelatihan tetap dilaksanakan di 67 satuan pendidikan TNI yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Sumatera, dan Kalimantan.
Menurut pemerintah, program SPPI diselenggarakan untuk menyiapkan sumber daya manusia profesional yang akan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Setelah menyelesaikan pendidikan bela negara dan pelatihan manajerial, peserta akan ditempatkan sebagai calon manajer yang bertugas memperkuat tata kelola koperasi dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa serta kampung nelayan.
Pada tahap pertama, pemerintah membuka rekrutmen sebanyak 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Seleksi dilakukan secara nasional bagi lulusan D3, D4, dan S1, sementara peserta yang lolos akan bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebelum koperasi beroperasi secara penuh. Selain itu, pemerintah juga merekrut calon manajer untuk Kampung Nelayan Merah Putih melalui Program SPPI sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro