Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Komisi III DPR Desak Polri Usut Dalang Spam Judi Online di Media Sosial, Minta Operator dan Pengendali Akun Bot Segera Ditangkap

Basilius Andreas Gas • Kamis, 2 Juli 2026 | 14:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memimpin rapat kerja dengan Ketua KPK dan Kepala BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memimpin rapat kerja dengan Ketua KPK dan Kepala BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

PONTIANAK POST- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap pihak yang berada di balik maraknya penyebaran spam promosi judi online (judol) di berbagai platform media sosial yang dinilai semakin mengganggu ruang digital.

Sahroni mengatakan pengungkapan pelaku bukan perkara yang sulit dilakukan karena aktivitas promosi judi online tersebut berlangsung secara terbuka dan dapat ditelusuri melalui jejak digital. Menurutnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memiliki kemampuan untuk mengusut jaringan tersebut.

"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan Komisi III DPR akan terus mengawasi penanganan persoalan tersebut karena iklan judi online kini semakin masif memenuhi kolom komentar di berbagai akun media sosial, mulai dari akun media massa hingga akun instansi pemerintah.

"Bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan," ujarnya.

Sahroni juga meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar pihak yang mengoperasikan jaringan penyebaran spam tersebut. Menurutnya, promosi judi online itu diduga dijalankan melalui akun-akun bot yang dikendalikan secara terorganisasi dan dalam jumlah besar.

“Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi, jangan sekedar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat," ujar Sahroni. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#ahmad sahroni #DPR RI #komisi iii #polri #judol