Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Gara-Gara Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat", Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri Selama Delapan Jam

Uray Ronald • Jumat, 3 Juli 2026 | 22:05 WIB
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein.(Radar Solo)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein.(Radar Solo)

 

PONTIANAK POST – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklarifikasi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang memicu kontroversi di ruang publik.

Klarifikasi berlangsung selama sekitar delapan jam di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/7), sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Saepul Bahri Binzein memenuhi undangan Itjen dan hadir sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dengan tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan terkait proses penciptaan hingga publikasi lagu tersebut.

"Pak Bupati tadi sudah datang jam 09.00, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal," kata Benni dilansir Antara, Jumat (3/7).

Baca Juga: KPK Dalami Pengakuan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing

Kontroversi bermula setelah lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" diperkenalkan dalam rangkaian acara Hajat Bumi di Desa Linggamukti, Purwakarta.

Lagu tersebut kemudian diunggah Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein melalui akun TikTok pribadinya @omzein_bupatiaing pada 18 Januari 2026 sehingga menjangkau publik lebih luas. 

Dalam beberapa hari terakhir, lagu itu kembali viral setelah liriknya dinilai mengandung stereotip dan merendahkan perempuan.

Polemik kemudian memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR, aktivis perempuan, hingga Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH), yang melayangkan somasi terbuka kepada Bupati Purwakarta.

Itjen Dalami Latar Belakang Penciptaan Lagu

Benni menjelaskan pemeriksaan dipandu tim yang dibentuk Itjen Kemendagri. Tim terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Selama pemeriksaan, penyidik internal Kemendagri menggali dua pokok persoalan, yakni latar belakang penciptaan lagu dan proses penyebarluasan kepada publik.

"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya," ujarnya.

Bupati Purwakarta Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Di akhir proses klarifikasi, Saepul Bahri Binzein menyampaikan penyesalan atas polemik yang muncul akibat lagu tersebut. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," kata Benni.

Momentum permintaan maaf itu menjadi bagian penting dalam proses pembinaan yang dilakukan Kemendagri di tengah sorotan publik terhadap etika pejabat daerah dalam menyampaikan karya atau pernyataan di ruang publik.

Baca Juga: Menhut Tegaskan Tak Ada Pelepasan Hutan di Kuansing, Amplop Bupati Sudah Dikembalikan Tanpa Dibuka

Kemendagri Siapkan Laporan dan Rekomendasi Sanksi

Usai proses klarifikasi, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan tersebut memuat seluruh hasil klarifikasi beserta rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Benni menegaskan rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah.

Lagu Menuai Sorotan karena Dinilai Singgung Perempuan

Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan.

Salah satu bagian lagu berbunyi, "Nuhun Gusti, tos nyiptakeun kuring jadi lalaki..." yang berarti "Terima kasih Tuhan telah menciptakan saya menjadi laki-laki."

Setelah bagian pembuka tersebut, lirik lagu membandingkan pengalaman menjadi laki-laki dan perempuan. Beberapa bait menyinggung isu kehamilan, keguguran, menstruasi, penggunaan bra, hingga riasan wajah.

Bagian-bagian inilah yang memicu kritik karena dinilai mengandung stereotip dan merendahkan perempuan.

Kontroversi ini kembali mengingatkan pentingnya sensitivitas pejabat publik dalam menyampaikan karya maupun komunikasi kepada masyarakat, mengingat setiap tindakan memiliki dampak luas terhadap kepercayaan publik.*

Editor : Uray Ronald
#Bupati Purwakarta #lagu Lalaki Langit #Saepul Bahri Binzein #klarifikasi Itjen Kemendagri #kemendagri