Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemendag Minta PLN Penuhi Hak Konsumen Usai Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah

Rafael B. Junior • Sabtu, 4 Juli 2026 | 09:10 WIB
PLTU Bengkayang
PLTU Bengkayang

 

PONTIANAK POST - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan hak konsumen yang terdampak pemadaman listrik harus dipenuhi, termasuk memperoleh informasi yang jelas dan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan pihaknya memastikan masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai penyebab gangguan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah penanganan yang dilakukan PT PLN (Persero).

"Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen atas layanan ketenagalistrikan dan memperoleh penjelasan mengenai penyebab, dampak, dan langkah penanganan yang dilakukan oleh PLN terkait gangguan pasokan listrik yang berdampak pada aktivitas konsumen," katanya dalam keterangan resmi Kamis (1/7).

PLN sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan terdampak dan memastikan proses perbaikan pembangkit terus dioptimalkan, disertai peningkatan komunikasi melalui berbagai kanal informasi.

Baca Juga: Imbas Listrik Padam, Air Bersih Tersendat di Samarinda

Namun, meluasnya protes dari berbagai daerah menunjukkan persoalan pemadaman tidak lagi sekadar gangguan teknis. Peristiwa ini telah menyentuh aspek pelayanan publik dan hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang andal, informasi yang cepat, serta pertanggungjawaban yang jelas dari penyelenggara layanan kelistrikan.

PLN Retrofit PLTU, Pemerintah Janji Tak Terulang

Sebelum Kalimantan, Pulau Jawa dan Sumatra telah terlebih dulu mengalami pemadaman bergilir. Penyebabnya adalah pembangkit-pembangkit mengalami kekurangan pasokan batu bara berkalori tinggi.

Saat ini, PT PLN (Persero) menyiapkan modifikasi (retrofit) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) agar dapat menggunakan batu bara berkalori rendah. Langkah tersebut disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya pemadaman bergilir akibat kendala pasokan bahan bakar pembangkit.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan produksi batu bara nasional saat ini didominasi batu bara berkalori rendah, sementara sebagian pembangkit masih dirancang menggunakan batu bara kalori menengah hingga tinggi.

Baca Juga: Tarif Listrik Juli–September 2026 Tidak Naik, PLN Jamin Pasokan Tetap Andal

"Mengacu pada sistem di Pulau Jawa, kami masih harus melakukan retrofit terhadap PLTU kami," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Jumat (3/7).

Keberhasilan modifikasi pada PLTU Suralaya Unit 6 dan 7 menjadi acuan PLN untuk menerapkan langkah serupa di pembangkit lain. Kedua unit tersebut kini mampu menggunakan batu bara dengan nilai kalori sekitar 4.100-4.300 kilokalori per kilogram, lebih rendah dibanding spesifikasi awal yang mensyaratkan 4.600-4.800 kilokalori per kilogram.

"Suksesnya retrofit di Suralaya 6 dan 7 saat ini langsung kami tindak lanjuti dengan kajian kelayakan proyek di seluruh pembangkit PLN," katanya.

Darmawan mengakui kendala pasokan batu bara kalori menengah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pemadaman bergilir pada pertengahan Juni 2026. Untuk jangka pendek, PLN telah memperoleh tambahan pasokan batu bara dengan nilai kalori di atas 4.500 kilokalori per kilogram guna menjaga keandalan operasi pembangkit. (jpc/ant)

Editor : Rafael B. Junior
#pemadaman listrik #kemendag #kompensasi #hak konsumen #pln